Kuansing – Riau Independen | Penambangan Emas tanpa izin tumbuh seperti jamur sesudah hujan di pasca Ivent pacu jalur Budaya Rayon 1 Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi, berulang kali di larang oleh pihak penegak hukum masih terlihat dengan jelas aktifitas PETI di sepanjang sungai.
Dari pantauan awak media dilokasi minggu (4/9 2022) yang berlokasi Sepanjang tepi sungai Kuantan tepatnya di Desa Bukit perdusunan sampai ke Desa Luai, dari pancang start sampai Pancang finish di tepian H Syaidina Ali dan tampak jelas dari jalan lintas Lubuk Jambi menuju Kota Taluk Kuantan.
“Jelas terlihat sedang beraktifitas sepanjang start sampai Pancang Finish 8 rakit satu rakit yang menghentikan aktifitasnya dengan alasan tidak ada hasilnya, kemudian pergi meninggalkan Kuantan.
Penjelasan Ketua FPII Rusman ketika diminta tanggapannya terkait PETI itu disalah satu tempat di kota Taluk Kuantan Selasa (6/9 2022), mengatakan meminta kepada pihak Polsek Kuantan Mudik untuk menertibkan kegiatan ilegal PETI tersebut, karena sudah mengganggu aktivitas masyarakat tempatan dan pencemaran air di sungai kuantan akibat dari PETI ilegal tersebut, ucapnya.
“Kapolsek Kuantan Mudik Segera tindak, tangkap pelaku dan cukong pemodal dompeng di Desa Bukit pedusunan sampai Desa Luai, yang ironisnya kegiatan ilegal tersebut, tepat didepan Kantor Kepala Desa Luai, ada apa gerangan? apakah sudah mendapat izin dari kepala Desa Luai, kembali bertanya? Dan apakah Kepala Desa sendiri “sakit mata” bersama penegak hukum dengan aktifitas ilegal tersebut, tambah Rusman.
Terakhir Rusman, menyebutkan untuk bahan bakar Solar dari mana mereka mendapatkannya sementara saat ini untuk pembelian solar sudah dibatasi tidak bisa lagi mengisi jeregen semenjak naik minyak solar di pertamina untuk pembeliannya dengan mengunakan Aplikasi kecuali mobil roda empat, tutup Rusman.*(jas)