Jajaran Polsek Kuantan Tengah Musnahkan Tiga Unit Rakit PETI di Desa Beringin

Kuansing – Riau Independen | Tiga unit rakit penambang emas tanpa izin (PETI) tepatnya di desa Beringin Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi, dibakar dan dimusnahkan oleh jajaran Polsek Kuantan Tengah, (6/9/2022).

” Personil Polsek Kuantan Tengah, bersama Kanit Idik I satreskrim Polres Kuansing serta anggota gabungan 9 orang bergerak cepat terjun kelokasi sebagaimana di lansir pemberitaan media online.

Tiga unit rakit PETI yang ditemukan dilokasi tersebut langsung dibakar dan disita, sedangkan pelaku keburu kabur tidak ada lagi di Tempat Kejadian Perkara, ” Ujar Kapolres Kuansing melalui Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Fridolin, SH kepada wartawan di Teluk Kuantan.

Usai memusnahkan tiga unit rakit PETI kata Fridolin, selanjutnya personil juga menyita peralatan yang digunakan pelaku yang ditemukan di TKP seperti 1 Ember kunci-kunci berbagai ukuran, Karpet 1 lembar, Mesin penyedot air 2 unit, dan 1 buah dulang, diamankan dan dibawa langsung ke kantor Polsek Kuantan Tengah.

Pada saat melakukan penindakan jelas Fridolin, diduga kedatangan Petugas sudah diketahui duluan oleh pelaku, saat petugas tiba di lokasi TKP, pelaku sudah kabur melarikan diri ke aliran sungai, dan yang menjadi hambatan petugas menuju lokasi karena jauh kedalam susah untuk dilalui, keadaan medan jalannya berlumpur, sehingga mudah terpantau oleh pekerja PETI dan mereka cepat melarikan diri dari pengejaran Petugas. ujarnya

Selain itu areal menuju ditempat lokasi TKP harus menyeberangi anak sungai dan berlumpur, sehingga menyulitkan petugas dalam menjangkau lokasi, tutup Kapolsek. *(jas)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *