Kapolsek Bersama Anggota Tertibkan PETI Di Wilayah Hukumnya

Kuansing – | Riau Independen | Penertiban  Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Wilayah Hukum Polisi Sektor Singingi Hilir dengan pemasangan spanduk larangan Aktivitas PETI di aliran Sungai desa Koto Baru, Kamis, (8/9/2022) WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Singingi Hilir AKP AGUS SUSANTO, S.H,. M.H, bersama dengan Kanit Samapta, Iptu Hasnor, Kanit Binmas Ipda Haris Suparman, Ka SPK 1 Polsek Singhil , Aipda Satria Adinata, Kanit Reskrim Aipda Beni Perwira Putra,  Unit Reskrim Bripka, A. Sitinjak dan Brigadir Hendrik sebagai unit Reskrim Polsek Singhil, Polres Kuansing.

Pihak Kepolisian mendapatkan Informasi dari masyarakat, tentang adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di mana yg berlokasi Aliran Sungai Singingi Desa Koto Baru Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuansing yang telah  meresahkan masyarakat dan merusak Lingkungaan sekitar

Kapolsek Singingi Hilir AKP AGUS SUSANTO, S.H,. M.H beserta Personil Polsek Singingi Hilir melakukan Pengecekan ke Lokasi Penambang Emas Tanpa Izin tersebut,”Ya, kami hari ini turun ke lokasi PETI di Aliran Sungai  desa Koto Baru, ditemukan adanya aktivitas PETI dan dilakukan penindakan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan lagi, kemudian, dilakukan Pemasangan Spanduk “Larangan Aktivitas kembali,”tulis AKP Agus Susanto SH MH dalam keterangan tertulisnya kepada CENTRO, Kamis, 8 September 2022.

Saat Kepolisian Sektor Singingi Hilir sampai di Tkp tidak menemukan pekerja di TKP, karena diduga telah kabur ke semak-semak telah mengetahui ada kapolsek dtang ke lokasi Namun yg di jumpai barang bukti 1 (Satu) Unit Mesin Robin dan 1 (Satu) Buah Dulang diamankan pihak kepolisian sektor Singingi Hilir.

Kepala Kepolisian Resort Kuansing, AKBP. Rendra Oktha Dinata, S.I.K. M.Si membenarkan giat tersebut, “Penertiban PETI oleh Kepolisian Sektor Singingi Hilir usai Pukul 15.00 WIB, dan Situasi dalam keadaan aman kondusif,” tutup Rendra Oktha Dinata kepada CENTRO Riau.*(jas)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *