Pekanbaru – riauindependen.co.id | Sidang penetapan Warisan Budaya Tak benda (WBTb) Indonesia tahun 2022 telah menetapkan sejumlah karya budaya berstatus WBTb Indonesia. Sidang yang digelar oleh Kemendikbudristek RI selama tiga hari secara luring dan daring ini telah merekomendasikan dan menetapkan delapan karya budaya dari Provinsi Riau. Adapun delapan karya budaya dimaksud adalah Tenun Bukitbatu, Sapin Bagan, Rarak, Kompang Bengkalis, Gondang Borogong Rokan Hulu, Dodoi Anak Siak, Tanjak Siak, dan Tari Olang-Olang Siak.
Seperti diketahui bahwa pada tahun ini Kemendikbudristek RI bersama Tim Ahli WBTb nasional menyidangkan sejumlah usulan penetapan karya budaya dari 32 provinsi se-Indonesia. Provinsi Riau yang mendapat kesempatan pada sesi ke-10 di hari Kamis (29/09) kemarin telah memberikan penguatan terhadap delapan WBTb Riau agar layak dan sah untuk ditetapkan menjadi WBTb nasional. Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, R. Yoserizal Zen mengatakan bahwa sejak awal Provinsi Riau mengusulkan sebanyak 19 WBTb, dan dari beberapa tahapan penilaian sidang pleno oleh Tim Ahli, hanya delapan WBTb Riau yang berhasil masuk ke tahapan sidang penetapan.
“Sejak awal kami sudah mengoptimalkan pengusulan WBTb dari Provinsi Riau. Dari 19 usulan semula, hanya delapan karya budaya saja yang akhirnya memenuhi persyaratan untuk sidang penetapan. Alhamdulillah, delapan WBTb Riau diakui secara nasional dengan status WBTb Indonesia,” ungkap Kadisbud yang sudah memimpin langsung paparan penguatan terhadap WBTb Provinsi Riau di hadapan panelis serta Tim Ahli Kemendikbudristek.
Dengan penetapan ini WBTb Provinsi Riau yang disertifikasi nasional bertambah menjadi 64. Gubri Syamsuar mengapresiasi OPD kab/kota yang turut berperan aktif pada sidang penetapan, terutama para maestro dan guru budaya yang turut memberi dukungan selama sidang berlangsung.
“Tahniah kepada pemilik karya budaya yang sudah berstatus WBTb Indonesia. Pemerintah berupaya untuk memberi ruang dan kebijakan agar WBTb Riau yang berstatus nasional dapat terus lestari dan menjadi bagian penting dalam masyarakat, bahkan dapat dinaikkan statusnya menjadi WBTb dunia oleh UNESCO. Mari kita perjuangkan agar karya budaya lainnya menyusul untuk menjadi WBTb berstatus nasional dan jika mungkin WBTb dunia,” kata Gubri Syamsuar memberikan apresiasi dan harapan.
Sementara itu Kadisbud Riau mengatakan, terkait pelibatan daerah, selama ini Disbud Riau selalu mendorong agar kabupaten dan kota memaksimalkan pencatatan dan pengusulan WBTb yang tersebar di wilayah masing-masing. Sebab menurutnya, daerah memiliki akses dan peluang yang besar terhadap objek serta warisan budaya di Provinsi Riau ini. Banyak pihak di daerah yang dapat diikutsertakan dalam upaya pelestarian khasanah warisan budaya yang dimiliki.
Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Kebudayaan tidak henti-hentinya menghimbau dan mengajak pihak kabupaten dan kota untuk bersama-sama mengusung WBTb yang tersebar di daerah masing-masing. Dengan harapan akan banyak lagi karya budaya yang mendapat pengakuan secara nasional. Kesadaran kolektif semacam ini sangat diperlukan jika ingin kebudayaan di Riau dilindungi dan lestari,” sebut Yose mengakhiri pernyataannya.**