Pekanbaru – riauindependen.co.id | Forum Pemuda Peduli Masyarakat Miskin (FPPMM) Pekanbaru Riau, kembali mendatangi Polresta Pekanbaru guna mempertanyakan tindak lanjut dari laporan dugaan pemalsuan nota belanja oleh oknum Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Pekanbaru untuk anggaran 2021.
Ketua FPPM Pekanbaru Suhermanto kepada wartawan belum lama ini, mengatakan pihaknya akan terus memantau perkembangan atas laporan yang telah mereka buat.
Sudah 2 minggu laporan kami buat. Kami ingin tahu perkembangan kasus yang hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya,” terang Suhermanto di Pekanbaru.
Menurut Suhermanto, pihaknya juga menyerahkan beberapa bukti awal dan diterima langsung oleh penyidik. Mereka juga meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
“Tapi nanti mereka yang akan memberikannya. Kami menilai pengaduan perkara ini hal yang mudah, oleh karena itu kami minta Polresta Pekanbaru untuk menindaklanjutinya,” lanjutnya.
Masih menurut Suhermanto, dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditemukan dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan atau pemalsuan nota serta kwitansi yang terjadi Sekwan DPRD Kota Pekanbaru. Tak tanggung-tanggung, negara mengalami kerugian sebesar Rp1,1 miliar.
“Dengan adanya dugaan korupsi ini membuat negara rugi sebesar Rp1,1 miliar. Kita akan terus memantau perkembangannya. Kalau penyidik tak kunjung menyimpulkan, tentu akan kami pertanyakan,” pungkasnya.**