Mahfud MD : RKUHP Akan Diundangkan Akhir Tahun ini

Jakarta – riauindependen.co.id |  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) segera diundangkan. Bahkan, dia menyebut diundangkan pada akhir tahun ini.

“Pada akhir tahun ini, insyaallah, nanti Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana itu akan diundangkan,” ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (4/10/2022).

Menurut Mahfud, selain diundangkannya RKUHP, nantinya giliran Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bakal diperbaharui. Pihaknya sudah banyak menampung masukan terkait KUHAP tersebut.

“Nah, sesudah itu KUHAP, KUHAP itu menjadi keniscayaan manakala Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru nanti diundangkan. Tadi sudah ada masukan-masukan untuk rencana KUHAP yang baru,” ujarnya.

“Sesudah itu nanti diusahakan akan membuat rumah besar, konsep besar yang sistematis tentang lembaga peradilan yang tersistem, terintegrasi dalam suatu sistem yaitu akan disusun sehingga proses atau fungsi-fungsi dan batas-batas kewenangan serta batas pengurusan dunia peradilan di setiap lembaga ini nanti akan diatur,” imbuhnya.

KUHP yang baru merupakan “kalimatun sawa'” atau titik temu dan kesamaan pandangan dari berbagai perdebatan selama kurun waktu 59 tahun. Hal ini ditegaskan Mahfud MD dalam Dialog Publik dan Sosialisasi RKUHP yang kali ini dilakukan dengan kalangan Pondok Pesantren, Perguruan Tinggi Islam, dan organisasi keagamaan Jawa Timur, di Surbaya, Rabu 21 September 2022.

“RKUHP sudah dibahas selama 59 tahun dan sudah hampir final, isinya sudah mengakomodasi dari berbagai kepentingan, berbagai aliran, berbagai faham, berbagai situasi budaya dan sebagainya sudah dirajut menjadi satu yang namanya visi bersama tentang Indonesia, kalau dalam bahasa agamanya itu Kalimatun Sawa’,” kata Mahfud, Kamis 22 September 2022 lalu.**




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *