KUANTAN SINGINGI – riauindependen.co.id | Polres Kuantan Singingi menggelar Operasi Zebra 2022 mulai Senin (3/10/2022). Sudah dihari ke 8 (Delapan) kegiatan Polres Kuansing berjalan melakukan operasi zebra, penindakan terhadap pelanggar lalu lintas sejumlah mencapai 128 pengendara, dan operasi ini digelar selama 14 hari hingga 16 Oktober 2022. Hal ini disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata .S.I.K,. M.Si, Melalui Kasat Lantas Polres Kuansing, AKP Akmad Rivandi. S.I.K,. M.Si, Senin (10/10/2022).
“Tujuan dari operasi Zebra 2022 ini, untuk menurunkan angka kecelakaan dijalanan. Tak hanya itu operasi ini guna meningkatkan kepatuhan berkendara di jalan raya,” kata Vandi.
Vandi menambahkan, “ada tujuh sasaran pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi Zebra 2022. Salah satunya penggunaan handphone saat berkendara di jalanan, “
“Selain menggunakan handphone, pengendara di bawah umur juga menjadi target. Juga pengendara yang membonceng lebih dari satu penumpang dan tidak memakai helm akan dihentikan oleh polisi,”
“Pengemudi yang terpengaruh minuman beralkohol, pengguna yang melawan arus, dan melebihi batas kecepatan akan kami tindak. Tujuh sasaran tersebut akan menjadi pemicu kecelakaan,” lanjutnya.
Vandi juga berpesan “kepada orang tua yang telah membolehkan anaknya berkendara di jalanan agar tidak diperbolehkan lagi. Hal ini dikarenakan mental dan skill berkendara anak masih belum mumpuni dalam berkendara maupun aturan berlalu lintas,” tegas Kasat Lantas Rivandi
Polres kuansing Dalam Ops Zebra tahun Ini menerjunkan 60 Orang personil Polres dan di bantu Oleh TNI, Dishub Kabupaten Kuansing dan Sat POl PP Kabupaten Kuansing.(rls/jas)