Pekanbaru – riauindependen.co.id | Pembangunan Box Culvert dan Drainase saluran air yang berlokasi di dua Kecamatan Marpoyan Damai dan Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru, sangat disayangkan kegiatan pekerjaan pembangunan tersebut, tidak terlihat nama kegiatan pekerjaan pembangunan, papan plang merk kegiatan tidak ada, (20/10/22).
“Dari pantauan awak media ini dilapangan, saat mendapat informasi dari masyarakat di sekitar tempat lokasi pekerjaan proyek pembangunan Box Culvert dan Drainase saluran air tersebut, dikatakan banyak yang tidak sesuai seperti dihilangkan atau dikurangi volume material semua dan patut diduga tidak sesuai spesifikasi pekerjaan pembangunan proyek tersebut.
“Saat dikonfirmasi dan diminta tanggapannya Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Garuda Sakti Republik Indonesia (DPN LGS RI) melalui Kordinator Nasional (Kornas) waktu turun di Kota Pekanbaru berkunjung di Kantor DPW LGS RI Provinsi Riau, tentang pekerjaan pembangunan Box Culvert dan drainase dua titik lokasi didua Kecamatan tersebut, yang diduga tidak sesuai spesifikasi pekerjaannya, mengatakan akan segera melaporkan dugaan markup anggaran pembangunan box colvert dan drainase didua lokasi dengan kegiatan Penujukan Lansung (PL) dengan nilai Anggaran Rp. 200.000.000,- pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Provinsi Riau di Kejaksaan Tinggi Riau dan Polda Riau.
Laporan resmi tersebut akan dilakukan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, surat laporan lagi kita buat dan mungkin secepatnya akan kita buatkan konfersi pers,” terang Kordinator Nasional (Kornas) DPN LGS, Hendriansyah saat dihubungi via Whatsapp (WA) yang lagi di Jakarta.
Kordinator Nasional LGS mengatakan, laporan tersebut terkait dugaan markup dalam pembuatan box colvert didua tempat atau titik dengan kegiatan PL masing-masing titik senilai Rp 200.000.000,- dari kegiatan APBD Kota Pekanbaru tahun 2022 ini, sebagai mana kita sudah surati Dinas PUPR Kota Pekanbaru dengan maksud Konfirmasi dan Kelarifikasi terkait dugaan tersebut. Tetapi sampai saat ini, dari Dinas PUPR Kota Pekanbaru belum menjawab surat Konfirmasi dan Kelarifikasi dari kita (DPN LGS,-red).
“Awalnya, sambung Kornas LGS RI, dari laporan nara sumber dan data dilapangan yang sangat mendukung serta investigasi langsung kelapangan di dua titik, terlihat kejanggalan dalam pembangunan box colvert dan foto-foto yang ada, dan dengan Anggaran pembangunan Rp. 200.000.000,- yang tidak masuk akal.
Kegiatan itu yakni, program fasilitas buat masyarakat, peningkatan sarana dan prasarana jembatan atau box colvert. Kemudian program pembuatan box colvert, jalan dan jembatan dan pengembangan pengelolaan irigasi rawa,” ujarnya.
lanjutnya lagi Kornas LGS, dengan telah kami surati Dinas PUPR Kota Pekanbaru lebih dari satu Minggu, dan sampai saat ini belum membalas atau benar tidak ingin menjawab, kita menilai ini benar adanya. Nanti setelah kita buatkan laporan, kita akan adakan konferensi pers lagi. Biar kasus ini bisa di kawal kita bersama,” kata Kornas LGS, singkatnya.
Sungguh ironisnya lagi, informasi dari masyarakat yang didapat awak media ini, proyek pembangunan Box Culvert, drainase dan jalan irigasi tersebut, di pekerjaan Penunjukkan Langsung (PL) itu dikerjakan sebelum pengesahan atau belum disahkan anggaran /ketuk palu, ada apa dipusaran PUPR Kota Pekanbaru ini..?”(red)