Pekanbaru | riauindependen.co id | Berdasar hasil rapat Dewan Pengupahan Provinsi (Depeprov) Riau, hari Selasa tanggal 15 November 2022. Sepakati besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau 2023 itu sebesar Rp3.105.710,88 – perbulan. Tapi hal ini ditolak oleh Serikat Buruh Cahaya Indonesia (SBCI) Riau.
Untuk unsur Depeprov Riau beranggota Apindo, BPJS Ketenagakerjaan, Serikat Pekerja/Serikat Buruh, BPJS, BPS, serta instansi terkait di Pemprov Riau. Dalam menyikapi hal besaran naiknya UMP ini, Ketua Umum (Ketum) DPP SBCI Riau Adermi mengatakan, bahwasanya menolak besaran kenaikan UMP 2023 tersebut.
“Kami (SBCI) juga ada di Depeprov Riau sebagai anggota. Mewakili suara buruh khususnya yang bergabung di SBCI Riau ini, menolak kesepakatan besaran UMP 2023 tersebut. Hal itu, seperti disampaikan Dairul Riadi SSos, tak menandatangani kesepakatan hasil rapat Depeprov Riau. Karena dinilai tidak sesuai,” sebutnya.
Lebih lanjut disampaikan Adermi, kalau SBCI Riau dalam rapat tersebut ajukan kenaikan UMP 2023 itu adalah sebesar Rp 3.255.000 – perbulan untuk pekerja/buruh. Dikarena sambungnya, kenaikan
yang hanya 5,69 % itu dari UMP di tahun 2022 ataupun naik sebesar Rp167.146 itu tidak sesuai dengan kondisi saat ini bagi kalangan pekerja/buruh di Riau.
“Perwakilan SBCI Riau di Depeprov Riau menolak atau tidak sepakat kenaikannya besaran UMP 2023 itu. Faktanya itu per- bulan Desember 2022 inflasi di Provinsi Riau itukan adalah 7,6 %. Sementara itu kenaikan UMP Riau hanya 5,69 %. Tentu ini sangat jauh Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Provinsi Riau. Maka kami minta itu ditinjau ulang,” ungkap Adermi.
Pria yang pernah memimpin aksi demo besar-besaran karyawan Tri Patra, pada beberapa tahun lalu dengan menduduki Kantor Disnakertrans Riau serta Kantor Gubernur inipun mengatakan, pihaknya mempertanyakan kenapa pembahasan UMP kali ini cukup sekali saja. Bahkan, parahnya lagi itu sudah ada draft Berita Acara, yang untuk ditandatangani.
Sementara itu perwakilan dari SBCI Riau di Depeprov, Dairul Riadi menyampaikan bahwa dirinya menolak tandatangan hal kesepakatan tersebut. Karena sebut dia, bahwa kenaikan UMP tersebut jelas tak sesuai. “Saya dari SBCI Riau tidak setuju kesepakatan besaran UMP 2023. Sebab, tidak sesuai kondisi masyarakat saat ini terutama pekerja/buruh,” sebutnya.
Oleh karena itu, sambung Sekjend DPP SBCI Riau ini, dengan pertimbangannya tidak sesuai kondisi masyarakat saat ini terutama pekerja/buruh. Maka, menolak untuk menandatangani dari Berita Acara kesepakatan UMP 2023 tersebut. Dalam hal ini, pihaknya pada rapat Depeprov itu mengusul kenaikannya jadi Rp3.255.000 – perbulan. Tetapi hal ini dimentahkan.
Untuk diketahui. Sebelum kesepakatan UMP Riau 2023 ini sejumlah perwakilan Serikat Pekerja/Serikat Buruh tergabung di Depeprov Riau juga mempertanyakan besaran UMP tersebut. Bahkan ada dari perwakilan ini meminta naiknya menjadi Rp4 jutaan, dan juga setidaknya itu naik 7,6 %, serta ada yang menyatakan kalau ini disetujui maka merugikan buruh.
Perwakilan pekerja/buruh di Depeprov Riau itu antara lain ada Nursal Tanjung (K-SPSI), Juandy (Korwil K-SBSI), Yulma (Sarbumusi), Kormaida Siboro (Korwil K-SBSI), Sardo (F-SBSI), Herisal (SPTP BUN PTPN V), Hamdani (KPBI), Dairul (SBCI). Ini pada awalnya akan menolak besaran UMP Riau 2023. Tapi, akhirnya sepakati. “Kecuali saya,” ujar Dairul.*(Andi Putra)