Kuansing | riauindependen.co.id | Plt Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Drs H Suhardiman Amby Ak MM menegaskan larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) baik yang Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk menghadiri pesta pada saat jam kerja (tugas/dinas).
Dimana hal ini ada surat edarannya dari pusat, kata Plt Bupati Kuansing. Untuk itu, hal ini nantinya akan dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup) nya, sehingga tidak ada ASN yang bolos saat jam kerja berlangsung nantinya.
Hal itu disampaikan Plt Bupati Suhardiman Amby dalam arahannya, ketika melantik Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kuansing yang baru, H Masrul Hakim SAg MPdI di Ruang Multimedia Sekretariat Daerah (Setda) Kuansing, Rabu (14/12/2022) petang.
Kendati demikian, Plt Bupati menyarankan kepada ASN yang akan menghadiri kegiatan pesta untuk menghadirinya setelah jam kerja berakhir, sesudah pukul 16.00 WIB (4 sore).
Dimana hal ini ditegaskan Plt Bupati, akibat kebiasaan melaksanakan pesta baik itu perkawinan maupun pesta lainnya diwaktu jam kerja berlangsung dihari Senin – Jum’at selama ini, ujarnya.
“Untuk itu disarankan kepada ASN atau keluarganya yang hendak melaksanakan pesta untuk dilaksanakan pada hari libur kerja, Sabtu dan Minggu, sehingga tidak ada lagi alasan ASN untuk bolos pada saat jam kerja nantinya. Hal ini juga harus dijadikan tolak ukur dalam penilaian pencapaian kinerja setiap tahunnya bagi PNS dan PPPK,” pinta Suhardiman Amby kepada Kepala BKPP Kuansing Masrul Hakim, yang baru saja dilantiknya itu.
Suhardiman Amby juga minta kepada Kepala BKPP yang baru itu agar ASN yang berkinerja baik untuk diberikan reward, sebagai apresiasi dalam menjalankan tugas dengan baik dan sesuai tugas dan fungsi masing-masing nantinya.
“Bagi yang berkinerja baik, tolong diberikan reward untuk apresiasi sebagai wujud penghargaan atas kinerja yang dilaksanakannya tersebut,” tegas Suhardiman Amby yang bergelar adat Datuk Panglimo Dalam.
Usai pelantikan, ketika ditanya kepada Kepala BKPP Kuansing Masrul Hakim terkait tanggapanya atas perintah orang nomor 1 di Kabupaten Kuansing itu kepadanya, ia dengan tegas mengatakan bahwa akan melakukan sesuai arahan dan perintah dari sang pimpinannya tersebut.
“Kita akan lakukan sesuai perintah dan arahan pimpinan nantinya. Jika itu sudah menjadi atensi pimpinan, kita wajib untuk melakukannya,” tegas Masrul Hakim.**