Seorang Pria Tua Simpan Barang Haram Dirumahnya Puluhan Kilogram Diduga Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Siak

SIAK | riauindependen.co.id | Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap seorang pria tua diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu shabu di Jalan Harapan Rt.003 Rw.005 Kampung Pinang Sebatang Timur Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.(24/02/2023)

S Als WA (56) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 1 (satu) paket diduga Narkotika Jenis Shabu berat kotor 50,15 (lima puluh koma lima belas) gram.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIk melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH  menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Nober M.J Sinaga, SH untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Sihol

Lanjut AKP Sihol Sitinjak menjelaskan dari hasil penyelidikan Pada hari Jumat tanggal 24 Februari 2023 sekira pukul 13.00 Wib  personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 ( satu ) paket besar diduga narkotika jenis shabu yang di simpan didalam 1 sebuah kotak yang ditutup dengan gelas diatas meja di rumah pelaku.

“Dilakukan introgasi bahwa tersangka mengakui mengakui paket tersebut ia peroleh dari AK (DPO).”Terang AKP Sihol.

Diterangkan juga personil Satres Narkoba juga mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

“Saat ini sedang berjalan Operasi Antik Lancang Kuning 2023, Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Sihol. (mc/red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *