Siak | riauindependen.co.id | Dalam rangka Ops Antik Lancang Kuning 2023 Polsek Siak sosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba ke para pelajar di SMAN 2 Dayun Kabupaten Siak, Rabu (8/3/2023).
Kapolsek Siak Kompol Syafril, SH.,MH bersama anggota menyambangi SMAN 2 Dayun untuk melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh seluruh para siswa-siswi SMAN 2 Dayun Kabupaten Siak bertempat di Aula SMA N 2 Dayun Kecamatan Dayun.
Kegiatan ini dipaparkan oleh Kapolsek Siak Kompol Syafril, SH.,MH sebagai Narasumber sosialisasi terkait bahaya penyalahgunaan Narkoba dan dihadiri oleh Kepala Sekolah SMAN 2 Dayun Dewi Ramayani, S.Pd, Kanit Binmas Polsek Siak Iptu Arifullah SE, Panit 1 Binmas Aipda Sijondri, SH dan Bhabinkamtibmas Kampung Dayun Aipda Rodo Nainggolan, SH dan para Siswa-Siswi SMAN 2 Datun Kecamatan Dayun.
Kapolres Siak AKBP RONAL SUMAJA, SIK melalui Kapolsek Siak Kompol Syafril, SH ,MH mengatakan materi yang dipaparkan terkait UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Perpektif Sanksi Hukum Penyalahgunaan Narkoba.
Dilaksanakannya kegiatan Sosialisasi ini bertujuan agar para siswa dan generasi muda khususnya pelajar SMAN 2 Dayun untuk dapat mengetahui akibat pada diri sendiri dan sanksi hukum jika mengkomsumsi Narkotika sebagai mana yg telah diatur oleh undang-undang ,”ujarnya. (mc/t)