KUNKER TIM TERPADU PENGAWASAN ORMAS PROVINSI RIAU DI KABUPATEN BENGKALIS

Bengkalis | riauindependen.co.id |  Kunjungan Kerja Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Provinsi Riau di Kabupaten Bengkalis, bertempat di Aula Kantor Bakesbangpol Kabupaten Bengkalis, Kamis (9/3/203).

Hadir dalam kegiatan itu tersebut Koordinator Subbid Ormas Bakesnapol Provinsi Riau Oloan Marbun, SH, Kepala Seksi Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Kejaksaan Tinggi Riau Ali Rahim, SH., MH, Panit I Subdit Sosbud Intelkam Polda Riau IPTU Risman Nurhendri. SH., MH, Staf Keuangan dan Perlengkapan Sekretariat Basnizar, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bengkalis diwakili Sekretaris Anuar, S.Pd, Pasi Ops Kodim 0303/Bengkalis Kapten Czi Suratmin, Kabag Hukum Setda Kabupaten Bengkalis Mohd. Fendro, Kanit Tipikor Polres Bengkalis IPDA Hasan Basri, SH. MH, Kabid Ketahanan Bakesbangpol Kabupaten Bengkalis H. Ramlan, S.Ag, Kabid Politik Bakesbangpol Kabupaten Bengkalis Wahyudin, Pejabat Fungsional dan Staf Bakesbangpol Kabupaten Bengkalis.

Dalam sambutannya Koordinator Subbid Ormas Bakesnapol Provinsi Riau Ketua Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Provinsi Riau Oloan Marbun, SH menyampaikan pentingnya Tim Pengawasan ini untuk mengantisipasi Ormas yang kegiatannya menjurus ke radikal. Saat ini, tidak menutup kemungkinan munculnya Ormas lain diluar Ormas keagamaan yg berbau radikal, cetusnya.

Dengan Tim Terpadu ini sangat penting sekali untuk dibentuk, sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 220/1485/SJ. Semua Jenis Organisasi Kemasyarakatan harus terdata baik itu Ormas Keagamaan, kepemudaan dan lain sebagainya. Tim Terpadu nantinya akan melakukan pengawasan Ormas Berbadan Hukum maupun Tidak Berbadan Hukum, pungkasnya.

Selanjutnya dalam sambutannya Panit Intelkam Polda Riau menyampaikan bahwa dalam deteksi dini dan cegah dini perlu adanya koordinasi yang intensif diantara instansi yg berwenang khususnya dalam pemberian rekomendasi / penerbitan surat keterangan melapor diri Ormas yang terbentuk agar gejolak dapat dideteksi sedini mungkin.

Dengan demikian, bahwa Ormas yang ada agar mendaftarkan kepada Kesbangpol atau Berbadan Hukum sehingga ancaman potensi konflik antar Ormas dapat dicegah sedini mungkin. Dan dalam mengantisipasi hal tersebut, koordinasi di antara instansi pembina Ormas harus lebih ditingkatan lagi, ujarnya.

Kegiatan Kunjungan Kerja Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Provinsi Riau berjalan aman, tertib dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan sesuai prokes.

Editor : red
Sumber : Kasi Penkum Kejati Riau




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *