Pelalawan | riauindependen.co.id | Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Pelalawan H. Zulkifli, dalam sambutannya mengatakan stunting merupakan suatu penyakit terganggunya tumbuh kembang kepada anak yang tidak sesuai dengan usia, tinggi dan berat badannya.
Anak yang terdiagnosa stunting sudah pasti pendek, akan tetapi anak-anak yang pendek bukan berarti stunting.
“Kami berharap kepada ibu-ibu yang hamil jangan malu pergi ke puskesmas untuk memeriksakan secara berkala kandungannya, jika dirasa mengalami gangguan segera pergi ke dokter spesialis kandungan.” jelas Zulkifli.
Zulkifli menyampaikan bahwa saat ini Kabupaten Pelalawan berada pada urutan nomor 2 terendah kasus stunting di Provinsi Riau, yaitu masih terdapat 54 kasus. “Mari kita bekerja sama dengan cepat dan tepat sasaran, agar tidak ada lagi stunting di bumi Tuah Negeri Seiya Sekata Kabupaten Pelalawan ini.” pungkas Zulkifli.
Tampak hadir Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Imustiar S.IP, Perwakilan dari OPD di Lingkungan Kabupaten Pelalawan, Dokter Kandungan dan Spesialis Anak dari RSUD Selasih Kabupaten Pelalawan, Danramil Kecamatan Kerumutan Kapten INF Hendra Barus, Bhabinkamtibmas, Kepala Puskesmas Kerumutan Ny. Ketut Brana Asih, A.md, Ketua PKK Kec. Kerumutan Nurjasmi, S.Keb, Kader Stunting dan Posyandu, serta Kepala Desa Se- Kecamatan Kerumutan.***