Selatpanjang | riauindependen.co.id | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau, terhadap Salah seorang diantaranya adalah Bupati Kepulauan Meranti.
Kepala bagian juru pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, “Benar, tadi malam, (6/4) tim KPK berhasil melakukan tindakan tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Jumat (7/4/2023).
Salah satu pihak yang terlibat dalam kasus ini adalah Bupati Kepulauan Meranti. Ali Fikri menambahkan, “Saat ini tim KPK masih bekerja, terus kami kumpulkan bahan keterangan dari beberapa pihak.”
KPK berjanji akan segera menyampaikan informasi lebih lanjut terkait hasil kegiatan tersebut kepada publik. “Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat,” tegas Ali Fikri.
Sebelumnya diberitakan Bupati Kepulauan Meranti Provinsi Riau Riau, Muhammad Adil, dan beberapa pejabat ditangkap KPK langsung dibawa ke Pekanbaru menggunakan speedboat. Rombongan KPK berangkat dari Selatpanjang, Kamis (6/4/2023) sekira pukul 22.00 WIB malam ini dan diperkirakan akan sampai di Pekanbaru, Jumat (7/4/2023) dini hari.
Kabarnya, rombongan KPK akan langsung membawa Bupati Muhammad Adil dan pejabat lainnya ke Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, KPK dikabarkan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Meranti Provinsi Riau, Kamis (6/4/2023) malam. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap lima pejabat penting daerah, termasuk Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil.
Selain Bupati, beberapa pejabat lain yang dibawa KPK antara lain Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bendahara, Kepala Bagian Umum, dan Putra Bupati Kepulauan Meranti.
Sumber yang didapat tidak ingin disebutkan namanya disini “kami melihat adanya aktivitas yang mencurigakan di kantor bupati. Namun, dilarang masuk selain tim bersenjata lengkap tidak tau apa yang dilakukan didalamnya.***