Kejagung Periksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara PT Graha Telkom Sigma

Jakarta | iauindependen.co.id | Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Kamis 4 Mei 2023.

Dengan memeriksa 6 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018, yaitu:

GW selaku Business Unit Head Keuangan PT Sigma Cipta Caraka.
LH selaku VIP Finance PT Sigma Cipta Caraka; DES selaku Project Manager PT Graha Telkom Sigma; WATP selaku Head of Purchasing PT Graha Telkom Sigma; SS selaku Manager Sales PT Graha Telkom Sigma; MA selaku Staff Sales & Delivery PT Graha Telkom Sigma.

Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018.

Dalam Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018.**(red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *