KUANSING | Riauindependen.co.id | Dugaan kuat, Oknum Anggota DPRD kabupaten Kuansing inisial AL menyandera Kepala UPT KPH Kuantan Singingi Abriman, S. Hut, MM saat melaksanakan tugasnya di desa Sungai Kelelawar, kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, penyanderaan itu terjadi pada Sabtu, (13/05/2023)
Kepala UPT KPH Kuantan Singingi Abriman. S. Hut, MM saat ditemui awak media menyebutkan penyanderaan terhadap dirinya dilakukan di Tengah Jalan, saat Abriman mengendarai mobil saat bertugas sebagai Kepala UPT KPH Kuansing dan tiba tiba dihadang oleh oknum anggota DPRD kabupaten Kuansing, AL dan sekitar 20 orang rombongan pengikutnya dengan menggunakan sepeda motor.
Seperti dikatakan Abriman kepada Awak Media ini, “Proses, cara, perbuatan atau penyanderaan yang dilakukan kepada saya oleh oknum DPRD kabupaten Kuansing Inisial AL itu, dilakukannya di Tengah jalan dengan cara menghadang pakai sepeda motor dan bahkan AL memaki maki saya sambil menunjuk muka saya, pada saat itu saya berada di dalam mobil dan ia menanyakan surat perintah penangkapan kesaya”Ucap Abriman kepada Awak Media ini, Rabu, 17 Mei 2023. Sore WIB.
“Sebagai Kepala UPT KPH Kuansing saya berhak melakukan penangkapan mengevakuasi Alat berat yang dimaksud
Tidak hanya itu, Abriman juga menyebutkan,”AL mengambil kunci mobil saya dan langsung mengajak saya kekediamannya, padahal saya minta jika ada masalah dengan tugas saya, maka saya minta diselesaikan di Mapolsek Hulu Kuantan atau di Polres Kuansing, namun AL memaksa saya untuk kerumahnya dan saya disuruh duduk disamping, kemudian AL yang nyetir mobil menuju rumahnya, kemudian di rumahnya terjadi perdebatan”Jelas Abriman kepada Awak melalui vidio singkat.
“Saat kejadian itu pun ada Intel TNI menyaksikan,” ucap Abriman mengingat peristiwa tersebut.
Saat dikonfirmasi via WhatsApp ke Oknum Anggota DPRD kabupaten Kuansing inisial AL terkait dugaan penyanderaan yang dilakukannya kepada Abriman mengatakan,”Silakan ke TKP, makanya saya suruh cek data cek fakta kejadian”tulisnya kepada Awak Media dengan bahasa daerah Kuansing.
“Selagi bisa mempertangungjawabkan beritanya, silakan, karna negara kita negara hukum!”tutup AL kepada Awak Media dengan mempersilakan Awak Media untuk menerbitkan informasi faktual.
Penyanderaan yang dirasakan Abriman itu bermula sejak dirampas kunci mobilnya dan dibawa ke kediaman AL serta Abriman merasa disandera oleh AL
Oleh karena itu, Awak Media ini menghubungi Kasatreskrim Polres Kuansing, terkait dugaan kuat penyanderaan yang dilakukan AL kepada Abriman seperti terekam pada dua video berdurasi pendek dan AKP Linter Sihaloho SH MH mengatakan,”Jika ada laporan ke Polres Kuansing tentu kita proses,”ucap AKP Linter.(jasriadi)