Satreskrim Polres Kuansing Berhasil Ungkap 16 Kasus Narkoba

Kuansing | Riauindependen.co.id | Sat Reskrim Polres Kuansing mengungkap sebanyak 16 kasus Narkoba dengan tersangkanya sebanyak 23 orang  kurang lebih 2 bulan berhasil  ungkap kasus narkoba dengan barang bukti sebanyak 57,26 gram jenis sabu dan 1039 gram jenis daun ganja kering, diamankan di  Polres Kuansing,

Di depan halaman polres Kuansing  Sat polres kuansing menggelar giat Pres Relesese ungkap Kasus Narkoba Tahun 2023 yang di hadiri seluruh awak media kuansing, Rabu (24/5/2023).

Kapolres Kuansing, AKBP Pengucap Priyo Soegito mengungkapkan dalam press Relese 16 Kasus dudah berhasil kami ungkap dengan tersangka sebanyak 23 orang, kemudian barang bukti di amankan sebanyak 57,26 gram jenis sabu dan 1039 jenis ganja daun kering,dan para tersangka yang di tangkap ada masih usia mudah  produktif dengan umur 18 tahun sampai 50 tahun,ungkap kapolres AkBP pangucap priyo Soegito

Dalam press Relase yang di laksanakan Mapolres Kuansing,AKBP Pangucap priyo Soegito yang di dampingi Kasat Res Narkoba IPTU Novris H Simanjuntak dan kasi Humas AkP Feri wardi,

Dan selanjutnya pengucap jugak menjelaskan Akan melakukan rehabilitasi terhadap  penyalahgunaan narkoba sebanyak 6 Orang,  satu di antara  perempuan.dan laki laki 5 Orang direhabilitasi di BNNK,setelah adanya asesmen hukum, dan jugak di lakukan pemusnahan barang bukti  bersama jajaran pengadilan negeri kejaksaan pada tanggal 16 mai 2023   sebanyak 34,76gram.ungkapnya AKBP pangucap priyo Soegito.(jasriadi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *