Kandis | riauindependen.co.id | Bupati Siak Alfedri saat melantik Penjabat (Pj) Penghulu Kampung Persiapan Garut, pemekaran dari kampung Belutu Kecamatan Kandis kabupaten Siak menyampaikan proses pemekaran Kampung sejak 2019 di usul, nampun karena wabah pendemi Covid-19 terkendala.
Namun pada tahun 2020 kembali dimantapkan dan 2021 diusulkan, diawali dengan kajian dan pemenuhan persyaratan lainnya.
“Pemekaran Kampung ini dilakukan agar terjadinya efektivitas roda Pemerintahan, Efesiensi. Mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, dan akselerasi percepatan pembangunan,”ujar Bupati Alfedri di Kandis Kamis (1/6/2023).
Alfedri menjelaskan saat ini, operasional anggaran Kampung Persiapan Garut bersumber dari Kampung induk sebesar sebesar 30 persen. Melalui persetujuan Pemerintah Pusat yakni Kemendagri dan Kementerian Desa, baru keluar Nomor Registrasi Desa dan baru akan mendapatkan Dana Desa serta tambahan Alokasi Dana Desa dari Pemerintah Kabupaten.
“Kami berharap semoga kampung Garud lebih maju dan berkembang. Untuk arahan dari pemerintah pusat kode registrasi Desa definitif itu akan didapatkan setelah tahun politik pada tahun 2024”, ujarnya.
Alfedri juga mengingatkan kepada Pj Penghulu Kampung Persiapan Garut, agar segera membentuk Aparatur Pemerintah Desa dan Staff yang bisa membantu pekerjaan Penghulu.
“Meskipun Kampung Persiapan Garut baru diresmikan, saya berharap pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan lancar, cepat serta ramah tamah. Jika bisa diselesaikan di hari yang itu juga, jangan diperlambat kecuali masalah di jaringan. Selain itu Gak Pake Lama (GPL)”, harap Bupati Siak tersebut.
Pada pelantikan itu,, Bupati Siak Alfedri melantik Eko Ifantri sebagai Pj Penghulu Kampung Persiapan Garut dengan masa jabatan hingga pembentukan Kampung Definitif atau paling lambat 3 tahun setelah pelantikan.
Diakhir pelantikan, Bupati Siak Alfedri juga meresmikan dan meninjau kantor Penghulu Kampung Persiapan Garut, Kecamatan Kandis.**(tb/ Infotorial)