Kandis | riauindependen.co.id | Bupati Siak Alfedri melantik Penjabat (pj) penghulu persiapan Kampung Sungai Gelugur yang merupakan pemekaran dari Kampung Libo Jaya dan pejabat (pj) penghulu Persiapan Kampung Sam Sam Jaya yang merupakan pemekaran dari Kampung Sam Sam kecamatan Kandis.
Untuk pelantikan pj penghulu Kampung Persiapan Sungai Gelugur dilaksanakan di Kantor Penghulu Kampung Sungai Gelugur dan pelantikan pj penghulu Kampung Persiapan Kampung Sam Sam Jaya dilaksanakan di Kantor Penghulu Kampung Persiapan Sam Sam Jaya, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Jumat (30/6/2023).
Bupati Siak Alfedri mengatakan pemekaran kampung di kabupaten Siak sejak 2019 di usul, namun karena wabah Pendemi Covid-19 tertunda, dan tahun 2020 kembali dimantapkan dan 2021 diusulkan, diawali dengan kajian dan pemenuhan persyaratan lainnya.
“Tujuan dari pemekaran kampung bukan hanya mengefektifkan roda pemerintahan saja namun mempercepat pembangunan kampung dan meningkatkan pelayanan publik serta meningkatkan daya saing kampung itu sendiri,”ujar Bupati Alfedri.
Alfedri juga mengingatkan kepada Pj yang dilantik untuk segera membentuk aparatur desa dan staf agar roda pemerintahan kampung berjalan dan membantu tugas penghulu.
“Saya berharap untuk kedua Pj yang baru dilantik bisa memberikan pelayanan yang baik dan cepat kepada masyarakat seperti halnya program bujang kampung yang dimana untuk segala urusan bisa diselesaikan satu hari. Bila tidak ada gangguan jaringan,”kata Alfedri.
Pada pelantikan itu,Bupati Siak Alfedri melantik Aliman S. Pdi sebagai Pj Penghulu Kampung Persiapan Sungai Gelugur dan Dedi Juraimi Uyub S. Sos Pj Penghulu Kampung Persiapan Sam Sam Jaya dengan masa jabatan hingga pembentukan Kampung definitif atau paling lambat 3 tahun setelah pelantikan.
Diakhir pelantikan, Bupati Siak Alfedri juga meresmikan dan meninjau kantor Penghulu Kampung Persiapan Sungai Gelugur dan Kantor Penghulu Kampung Persiapan Sam Sam Jaya dimasing-masing kampung, Kecamatan Kandis.(mc/t)