Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara bersama Tim Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Berhasil Amankan Tersangka OS

Jakarta riauindependen.co.id | Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dengan diback-up Tim Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, berhasil mengamankan OS selaku Direktur Utama PT Lawu Agung Mining, bertempat di Gedung Lawu Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (12/7/2023).

OS merupakan TERSANGKA dalam kasus tindak pidana korupsi pertambangan di Blok Mandiodo Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp. 5,7 Triliun (berdasarkan penghitungan sementara auditor).

Tersangka OS diamankan karena tidak memenuhi dua kali panggilan dari Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Setelah berhasil diamankan, Tersangka dibawa menuju Gedung Bundar JAM PIDSUS Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan.

Selanjutnya, Tersangka dititipkan sementara di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, dan dalam waktu dekat akan dibawa ke Rutan Kendari guna proses penyidikan.**(r)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *