Pekanbaru | riauindependen.co.id | Kejaksaan Tinggi Riau laksanakan tausyiah Ba’da Dzuhur yang disampaikan oleh Ust. Chairul Ichwan, S. PDI yang diikuti oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau, bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau, Selasa (1/8/2023).
Dalam penyampaiannya Ust. Chairul Ichwan, S. PDI menyampaikan membaca Al-Quran dengan irama dan lantunan indah merupakan perkara yang sangat dianjurkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menganjurkan umatnya membaca Al-Quran dengan suara yang indah.
Selanjutnya Ust. Chairul Ichwan, S. PDI menyampaikan Melagukan Al-Qur’an memang sangat dianjurkan, namun dilarang membacanya seperti nada-nada orang bercinta. Maksudnya, jangan membaca Al-Qur’an dengan nada yang diatur oleh nada-nada musik dan suara penyanyi lagu cinta. Al-Qur’an hendaknya dibaca dengan merdu tanpa nada nyanyian, tanpa lagu yang berlebihan. Di antara sekian banyak hadits yang menerangkan hal ini yaitu: “Hiasilah Al-Qur’an dengan suara yang merdu.” Hadits lain menyebutkan: “Suara merdu melipatgandakan keindahan Al-Qur’an.”
Kegiatan Tausiyah Dzuhur di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan.**(r)