Pekanbaru | riauindependen.co.id | Kejaksaan Tinggi Riau laksanakan Tausiyah Ba’da Dzuhur yang disampaikan oleh Ust. Chairul Ichwan, S. PDI yang diikuti oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau. bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau, Senin (7/8/2023).
Dalam penyampaiannya Ust. Chairul Ichwan, S. PDI menyampaikan seandainya ada sebuah sungai di depan rumah, lalu mandi di sana setiap hari lima kali, bagaimana keadaan diri seseorang? Apakah ada tersisa kotoran di badannya? Tentu saja tidak. Inilah ibarat keutamaan shalat lima waktu. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah bersabda : “Tahukah kalian, seandainya ada sebuah sungai di dekat pintu salah seorang di antara kalian, lalu ia mandi dari air sungai itu setiap hari lima kali, apakah akan tersisa kotorannya walau sedikit?” Para sahabat menjawab: “Tidak akan tersisa sedikit pun kotorannya.” Beliau berkata: “Maka begitulah perumpamaan shalat lima waktu. Dengannya Allah menghapuskan dosa.” [HR. Bukhari no. 528 dan Muslim no. 667].
Selanjutnya Ust. Chairul Ichwan, S. PDI menyampaikan hadis di atas menerangkan tentang keutamaan shalat lima waktu, di mana dari shalat tersebut bisa diraih pengampunan dosa. Namun hal itu dengan syarat, shalat tersebut dikerjakan dengan sempurna memenuhi syarat, rukun, dan aturan-aturannya. Dari shalat tersebut bisa menghapuskan dosa kecil, menurut Jumhur Ulama, sedangkan dosa besar mesti dengan taubat.
Kegiatan Tausiyah Dzuhur di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan.**(r)