Panipahan | riauindependen.co.id | Sejumlah inventaris kantor desa yang ditemukan dan di desa yang ada di Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau. Sejumlah warga mempertanyakan hal tersebut dan disampaikan ke awak media, salah satu masyarakat Joni alias Tahek.
“Menurutnya sebenarnya barang inventaris kantor tidak bisa di selewengkan, namun menjadi pertanyaan besar di kecamatan pasir limau kapas ada beberapa kepenghuluan yang memiliki Investaris berupa kendaraan roda dua Jenis CRF, diduga digadaikan.
Namun demikian,” ia menambahkan cukup aneh juga bila kendaraan tersebut digadaikan, sementara mereka masing-masing desa memiliki dana desa baik sumbernya dari DD maupun ADD, tapi diduga masih kekurangan.
Secara moral, seharusnya seorang oknum desa bisa menempatkan nilai kepantasan dalam berperilaku.
Apakah kendaraan itu bisa dijadikan barang bisnis.
Tapi yang lebih menyedihkan lagi, mereka seolah-olah tidak pernah merasa cukup. “Kita tidak menuduh ya, tapi sangat wajar jika kita mempertanyakan terkait barang-barang itu.
Apakah didapatkan secara legal atau justru menyalahi aturan,” ujar lelaki yang juga pernah menyelesaikan kuliahnya di kota medan, ujar tahek.
Saat kita konfirmasi pjs Penghulu Pulau Jemur melalui via Wa ” saat Sertijab yang di serahkan cuman alat kantor tapi kereta CRF tak ada” imbuh pjs Darwis.
Ini baru 1 (satu) pjs penghulu yang kita konfirmasikan, bahasanya udah seperti itu apa lagi kalau semua penghulu yang yang kita konfirmasi. Mungkin bahasanya sama saja dengan penghulu yang kita konfirmasi.
Tamrin Hartono ketua KAMI (Komunitas Aktivis Muda Indonesia) Kecamatan Palika meminta kepada Bupati Rokan Hilir, Tipikor Polres Rohil, Inspektorat dan pihak PMD dapat menindaklanjuti penghulu- penghulu yang berkelakuan yang tidak senonoh, tutupnya.**(tim)