Kuansing | riauindependen.co.id | Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin didesa Tanjung Pauh Seperti Kebal Hukum, Pasalnya Aktivitas tersebut hingga kini masih aman-aman saja beroperasi.
Informan awak media ini yang selalu mengabarkan perkembangan aktivitas Ilegal tersebut mengatakan adanya pungutan 600 ribu per rakit agar para pelaku mendapatkan informasi apabila akan ada razia dari APH
“Iya bang masih jalan, info yang saya dapatkan ada iuran dari para pelaku, dan di duga ada yang ngutip 600rb/ bulan setiap rakitnya, dana tu digunakan untuk orang yg bisa ngasih tau kapan razia, makanya orang tu tau terus setiap mau ada razia” ujarnya melalui pesan WhatsApp Rabu, (9/8/2023)
Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, SH.,MH saat dikonfirmasi Selasa lalu mengatakan “Lagi dicek Polsek , kalau masih giat akan dilakukan penindakan bersama dengan polres” ujarnya
Disamping itu PJ kades Tanjung Pauh Popy saat dikonfirmasi awak media ini memilih bungkam dan tidak menjawab Konfirmasi Wartawan
Untuk diketahui hingga saat ini Aktivitas PETI Dipulau Pramuka Desa Tanjung Pauh masih saja beroperasi tanpa ada Pengawasan dari APH.(jasriadi)