Rohil | Riauindependen.co.id | Dalam proses tutup buku diakhir penghujung tahun 2023 Minggu kemaren, kantor BPKAD Kabupaten Rokan Hilir disibukkan dengan berbagai pengurusan termen oleh rekanan atau kontraktor.
Yang mana setiap rekanan harus bisa mempersiapkan bekas persyaratan agar dapat ditayangkan untuk pencairan selanjutnya oleh Bank Riau Kepri Rokan Hilir.
Adapun syarat yang dimaksudkan diatas termasuk dalam pembuatan surat SPD yang ditandatangani oleh Kaban BPKAD Rokan Hilir dan selanjutnya pembuatan surat SP2D.
Namun dalam proses pembuatan surat tersebut terendus adanya dugaan pungli dengan tarif Rp. 1.500.000 yang diduga dilakukan oleh Kaban BPKAD Rokan Hilir, hal tersebut disampaikan langsung oleh Siin Rajawali selaku ketua Komunitas Mahasiswa Anak Rokan (KOMAR) Riau. Kamis, 04 Januari 2023
Dugaan tersebut dikatakan siin lantaran dirinya mendapati aduan dari berbagai pihak yang tidak bisa disebutkan namanya.
Maka untuk itu siin meminta kepada Saber Pungli Rokan Hilir untuk bisa memeriksa Kaban BPKAD Rokan Hilir yang diduga telah melakukan pungli surat SPD dan SP2D tersebut.
“jika memang dugaan tersebut benar terjadi maka saya meminta agar Kaban BPKAD Rohil bisa di proses hukum sesuai dengan UU yang berlaku” tegasnya.(tamrin)