DIDUGA KEBAL HUKUM FKMPD LAPORKAN KADIS BPKAD ROKAN HILIR KE KPK

Jakarta – riauindependen.co.id | Terkait maraknya Kasus Tindak Pidana Korupsi, Forum Komunikasi Mahasiswa Peduli Daerah (FKMPD) Rokan Hilir Jakarta, hari ini menggelar Aksi Demonstrasi didepan gedung KPK RI dan melaporkan secara resmi Kepala Dinas BPKAD Rokan Hilir Riau atas dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Penyalahgunaan wewenang ke KPK RI, Senin (18/3/2024).

Berdsarkan hasil temuan dan kajian LHP yang telah di audit BPK RI, FKMPD menemukan dan mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Kepala Dinas BPKAD Rokan Hilir. Untuk itu Kami segera mengambil langkah-langkah investigasi lebih lanjut untuk menangani masalah ini dengan serius.

Rahmat Pratama merupakan Aktifis Rokan hilir jakarta sekaligus korlap dalam hal ini meminta tegas KPK RI dalam menindaklanjuti kasus tindak pidana korupsi ini terkhususnya di kabupaten Rokan HIlir Riau, “Kami FKMPD Rokan Hilir Jakarta menegaskan komitmen kami untuk memberantas korupsi serta meminta ketegasan dalam penyelidikan kasus haram ini di Indonesia Khususnya di kabupaten Rokan Hilir Riau ini dan memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan public khususnya di Kabupaten Rokan Hilir. Seiring berjalannya proses ini, kami akan terus Mengawal Kasus ini sampai Tuntas hingga penahanan KPK RI kepada pelaku dan kami akan terus memberikan informasi yang diperlukan kepada masyarakat. “ungkap Rahmat

pihaknya juga meminta tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk segera memeriksa Kepala Dinas Darwan, Kepala Dinas BPKAD Rokan Hilir, terkait dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang berdasarkan kajian dan Temuan FKMPD mengacu kepada LHP yang telah Di audit Oleh BPK RI Wilayah Riau sebesar Rp 14M. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi tanpa pandang bulu. dan pihaknya memberikan dukungan penuh kepada KPK RI dalam upaya mereka untuk menjaga keadilan dan integritas dalam pemerintahan serta berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan, yang memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi khususnya di kabupaten Rokan Hilir Riau.

Kami secara tegas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk segera mengambil tindakan penahanan terhadap Darwan, Kepala BPKAD Kabupaten Rokan Hilir, dalam proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Langkah ini diambil guna memastikan keberlangsungan proses hukum yang adil dan transparan serta untuk memberikan sinyal yang kuat bahwa tindakan korupsi tidak akan ditoleransi. Sekali lagi Kami memberikan dukungan penuh kepada KPK RI dalam upaya mereka untuk menegakkan hukum dan menindak tegas pelaku korupsi demi tegaknya supremasi hukum dan keadilan di Indonesia, “Tutup rahmat.(tim)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *