Bupati Alfedri Lepas Calon Jamaah Haji Kecamatan Dayun

Dayun | Riauindependen.co.id | Tahun ini Calon Jamaah Haji (CJH) asal kecamatan Dayun merupakan yang terbanyak dari kecamatan lain, berjumlah 46 orang.

Calon Jamaah Haji (CJH) asal Dayun ini, tergabung dalam Kloter 7 akan di berangkatkan ke Embarkasi Batam melalui jalur laut, dari pelabuhan Tanjung Buton Jum’at Besok pagi, tanggal 17 Mei 2024.

Bupati Siak Alfedri saat melepas secara resmi CJH kecamatan Dayun berpesan untuk tetap menjaga kesehatan selama berada di tanah suci jaga kekompakan dan saling menjaga antar sesama jemaah sehingga semua jemaah dapat melaksanakan rukun haji dengan baik dan khusyuk.

“Semoga bapak ibu diberikan kekuatan iman, kesehatan, kemudahan dan kelapangan, serta bimbingan oleh Allah SWT dalam menjalankan ibadah di tanah suci, sehingga pulang ke tanah air nanti mendapat predikat haji yang mabrur,” ujar Alfedri di Gedung Serba Guna Yuliaswandri Kantor Camat Dayun, Rabu (15/5/2024).

Bupati Siak ini juga menjelaskan bahwa waktu tunggu untuk kuota haji Kabupaten Siak 28 tahun. Bagi calon haji anggap ini ibadah terakhir.

“Anggaplah ibadah ini sebagai ibadah haji terakhir. Sehingga bapak ibu benar benar khusyuk dalam melaksanakannya,” sebutnya.

Usai melepas jemaah calon haji, Bupati Siak yang juga menjabat Ketua Pengurus Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten Siak, juga mengukuhkan pengurus IPHI Kecamatan Dayun masa bakti 2024-2029.

“Selamat kepada seluruh pengurus IPHI Kecamatan Dayun yang telah dikukuhkan, semoga diberikan kekuatan dan kemudahan dalam menjalankan roda organisasi dan bisa bersinergi dengan IPHI Kabupaten Siak serta Pemerintah Daerah”, ucap Alfedri.

Alfedri mengharapkan agar IPHI dapat menjadi wadah untuk menjalin silaturahmi dan dan bisa membawa manfaat bagi kaum muslimin dan muslimat serta masyarakat Kabupaten Siak.

Terpilih sebagai ketua IPHI Dayun Haji Ali Mukalam, Wakil Ketua H H Idris, Sekretaris H. Aswan dan Bendahara H. Daryoto.(r/*INF)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *