Siak | Riauindependen.co.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak bersama Rumah Tahanan Negara Siak Sri Indrapura taja Sosialisasi dan Pendidikan Politik pada Kelompok pemilih khusus di Rumah Tahanan Kelas II B Siak Sri Indrapura, Selasa (15/10/2024).
Kepala Rutan Siak Sri Indrapura Tonggo Butarbutar sangat mengapresiasi KPU Siak dalam mensosialisasikan tentang Pemilihan kepala daerah gubernur dan bupati pemilihan kepala daerah provinsi riau dan kabupaten Siak.
“Dalam hal ini kami sangat mendudkung dan akan turut serta menyukseskan helat daerah ini, sebab negara telah menjamin dan sesuai peraturan pemerintah nomor 32 tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan, dan sudah berusia 17 tahun, dan tidak sebagai seorang TNI dan POLRI, diberikan hak untuk menentukan pilihan baik pemilihan umum presiden dan pemilihan kepala daerah gubernur dan bupati, sebab ini adalah hak setiap wargan negara”, Ucap Tonggo Butarbutar.
Selanjutnya pada pemaparan materi sosialisasi yang sampaikan oleh anggota Komisioner KPU Siak Dailin Fajri Sormin yang membidangi Devisi Sosialisasi, Partisipasi Pendidikan Pemilih dan Sumber Daya Manusia dan juga didampingi oleh Ketua Penyelengara Pemilihan Kecamatan (PPK) Siak Irdinansyah.
“Untuk data pemilih di Kabupaten Siak sebanyak 335.676 pemilih yang di dalamnya ada pemilih khusus Rumah Tahanan Negara Siak Sri Indrapura sebanyak 458 pemilih. Oleh karena itu KPU Siak berikan pemahaman dan sosialisasikan pemilih khusus pilkada tahun 2024 ini”, Ucapa Dailin Fajri Sormin.
KPU telah menetapkan pasangan calon Pilkada tahun 2024 baik pada tingkat Provinsi Riau pemilihan gubernur dan wakil, dan Bupati dan wakil kabupaten Siak.
Ada tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sesuai nomor urut :
1. Abdul Wahid – SF Hariyanto.
2. M Nasir – Wardan.
3. Syamsuar – Mawardi.
Sedangkan di Kabupaten Siak juga ada tiga paslon calon bupati dan wakil bupati yang telah mendapatkan nomor urut:
1. Irving Kahar – Sugianto
2. Afni – Syamsurizal
3. Alfedri – Husni Merza
Selanjutnya Dailin Fajri Sormin mengajak pemilih khusus warga binaan Rumah Tahanan Negara Siak Sri Indrapura untuk turut menyalurkan hak pilihannya pada tanggal 27 November nanti, dan mari kita sukseskan pemilihan kepala daerah berjalan lancar dan sukses.***