Palika | Riauindependen.co.id | Pembangunan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR), yang dialokasikan ke Palika pembangunan pelataran beton terkesan asal jadi.
Dengan kegiatan : Pembangunan Pelataran Beton Dusun 03 (Dua Desa) Kep. Teluk Pulai; Lokasi : Kecamatan Pasir Limau Kapas (palika); Sumber Dana : APBD-P Rokan Hilir TA 2024; Nilai Kontrak : Rp. 183.564.204,73; Pelaksana : CV. Hendri Jaya; Waktu Pelaksana : 21 Hari Kalender kerja.
Dengan kegiatan : pembangunan pelataran beton Dusun 04 Kep.Teluk Pulai; Lokasi : Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika); Sumber Dana : APBD-P Rokan Hilir TA 2024; Nilai Kontrak : Rp. 183.462.400.03; Pelaksana : CV. Bina Kawan; Waktu Pelaksana : 21 Hari Kalender kerja.
Pada proyek ini tidak diketahui berapa volume Panjang, Lebar dan ketebalan ketinggian yang dianggarkan oleh pemerintah Rohil, sembilan ruas kegiatan Pembangunan Pelataran Beton di Kecamatan Palika, tampak beberapa kejanggalan dan titik pekerjaannya pembangunan Pelataran Beton di Kecamatan Palika diduga banyak pengelembungan anggaran yang tidak sesuai dengan RAB.
Saat awak media melakukan konfirmasi ketua DPD LSM Topan-RI Rohil Yusaf Hari Purnomo meminta kepada Kadis PUTR memeriksa kegiatan Pembangunan Pelantaran Beton karena banyaknya kejanggalan contohnya :
1. Di papan plang tidak terlihat volume panjang, lebar dan ketebalan tinggi proyek tersebut.
2. Balok dibawah penahanan tidak terlihat saat dilihat secara detail banyak menemukan kejanggalan bangunan tersebut.
3. Pekerjaan tidak pakai alat mesin molen, tapi yang dilakukan dilapangan dikerjakan secara manual.
Mirisnya diduga kurangnya pengawasan dan konsultan pembangunan tersebut, sehingga mengakibatkan pekerjaaan pembanagunan beton tersebut asal jadi. Diharapkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak para oknum KKN yang merugikan keuangan negara, tambah Hari.
Himpunan Pemuda Pelajar mahasiswa Palika (Pekanbaru) Kabupaten Rokan Hilir, sudah melaporkan kegiatan Pembangunan Pelataran Beton di Kecamatan Palika di Kajari Rohil. Nomor : 03-1/A/HPPMP Pekanbaru Rohil; Hal : Penting; Perihal : Laporan Dugaan Mark Up; Kepada Kejari Kabupaten Rokan Hilir cq.Kasi Intel Kejari Rohil di tempat.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh seiring doa dan salam semoga Bapak/Ibuk dalam keadaan sehat wal-alfiat serta sukses selalu dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Sehubungan dengan adanya dugaan pembangunan pelataran beton Dusun 03 (Dua Desa) Kep. Teluk Pulai. Lokasi : Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika); Sumber Dana : APBD-P Rokan Hilir TA 2024; Nilai Kontrak : 183.564.204.73; Pelaksana CV. Hendri jaya.
Yang mana proyek ini tidak di ketahui volume panjang, lebar, ketebalan dan ketinggian yang dianggarkan oleh pemerintah Rohil, 9 (sembilan) ruas kegiatan Pembangunan Pelataran Beton di Kecamatan Palika, nampak beberapa kejanggalan dan titik pekerjaannya Pembangunan Pelataran Beton di Kecamatan Palika banyak pengelembungan anggaran yang tidak sesuai dengan bangunan Fisik (RAB).
Sekretaris Umum Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Pasir Limau Kapas (HPPMP) Pekanbaru masukan laporan Pjs Penghulu Teluk Pulai di Kejari Rokan Hilir. Kamis, 02 Januari 2024.
Muhammad Alwi selaku sekretaris Hipemarohi Pekanbaru menerangkan bahwa laporan yang mereka masukkan ini adalah terkait dengan dua hal, yaitu :
Tentang Dugaan Mark Up Poryek yang diduga tidak sesuai Bistek, dan
Tentang larangan ASN bermain Proyek, dimana berdasarkan beberapa pemberitaan media online yang sudah viral bahwa telah di himpun M.Nizar selaku PJS Penghulu Teluk Pulai bermain proyek dan diduga proyek yang tengah dikerjakan nya tidak sesuai bistek atau di duga telah di Mark Up.
Untuk itu Muhammad Alwi melaporkan kedua dugaan tersebut ke Kejari Rokan Hilir agar Kejari Rohil bisa menindak dan memproses kedua informasi tersebut agar bisa lebih didalami.
Pada saat dikonfirmasi kepala dusun teluk pulai bernama Untung dikediamannya menyatakan kepada awak media ini, “bahwa dia sebagai kepala tukang dan saya juga sebagai pekerja bang semua anggaran ditanggung penghulu teluk pulai Nizar” saya kerja sesuai dengan RAB, kalau tidak sesuai saya siap mempertanggung jawaban pekerjaan saya, ucapnya.
Tambahnya lagi, saya dipekerjaan pembangunan pelataran beton ini sekaligus memborong, terus yang kerja masyarakat di dusun saya mana mau mereka bangunan jalan mereka tidak bagus dan saya kerja sesuai arahan, kata Untung.
PJ penghulu ini sebagai ASN disalah satu puskesmas Panipahan Kecamatan Palika. Masa seorang PJ penghulu bermain proyek (PL), muncul pertanyaan apakah seperti ini kerja ASN ? Apakah ASN ini ditunggangi seseorang yang bernama Fadil masih menjadi pertanyaan kita.
Informasi yang dihimpun di beberapa kontraktor di sembilan ruas kegiatan Pembangunan Pelantaran Beton ini di nakhodai oleh Muhammad Fadli. Siapakah si Fadli pemborong bangunan Pelantaran Beton atau sebagai perantaran dan /atau penghubung ini masih tanda tanya (?).
Diharapkan Aparat Penegak Hukum segera bertindak melakukan pemeriksaan terhadap pembangunan Pelantaran Beton di kecamatan Palika yang terletak di 9 sembilan ruas bangunan beton dengan anggaran begitu fantastis.
Saat awak media ini untuk dikonfirmasi kepada PJ penghulu yang menjabat, panggilan via WA tidak dijawab atau di respon, sampai berita ini ditayangkan.(tamrin)