Panipahan | Riauindependen.co.id | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya dalam memberantas judi online (judol) di Indonesia hingga ke akar-akarnya. Bahkan Sigit menyatakan akan langsung mundur jika dirinya terbukti terlibat dan menerima aliran dana judi online.
“Saya sudah sampaikan bahwa kami tidak akan ragu-ragu pak untuk memberantas dari akar sampai paling atas,” kata Kapolri saat rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).
Bahkan saya pak, kalau saya kedapatan menerima judol, saya besok pagi mundur,” kata Sigit menambahkan.
Lebih lanjut, Kapolri mengaku telah memerintahkan anggotanya agar tidak takut memberantas judi online. Jika takut atau membiarkan, maka pilihannya adalah mundur.
“Demikian juga terhadap anggota saya. Saya sudah perintahkan untuk berantas judol. Jadi kalau di antara rekan-rekan tidak melaksanakan hanya dua, Anda terlibat itu yang pertama, atau membiarkan atau takut,” tutur Sigit.
“Jadi saya kira pilihannya kalau tidak sanggup, silakan mundur, sama dengan saya,” kata Kapolri.
Sudah jelas penjelasan dari Kapolri tapi di Panipahan masih ada judol yang masih aktif. Situs dan bandarnya masih bebas membuka judol ini. Bos judol di panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas (PALIKA) Kabupaten Rokan hilir (ROHIL) Provinsi Riau bernama Sabar Pangaribuan masih aktif bukan judol saja, dia sekalian bos gamezone dan Toto.
Para penegak Hukum yang ada dipanipahan diharapkan sesuai dengan perintah Kapolri judol yang ada di Panipahan mohon di tangkap biar tidak ada lagi judol-judol yang bermunculan karena sangat meresahkan masyarakat. Efek judol ini banyak contoh bertingkah laku seperti orang-orang gila, rumah tangga bercerai, kenakalan remaja dll.
Sabar pangaribuan sebagai bos berkedok buka warung kopi dijalan tenaga padahal dia membuka judol diwarung kopi tersebut dan juga membuka jasa sewa HP biar memperlancar usaha judolnya.
Kepada APH yang ada dipanipahan dan diluar dari kecamatan jangan tutup mata mari kita berantas judol sesuai perintah dari Kapolri, segala judi baik itu game zone atau pun judi Toto yang ada di Panipahan. Sampai berita ini ditayangkan diharapkan ada respon dari pihak Kapolsek, Kapolres Rokan Hilir Kapolda Riau dan Kapolri.
KH.M.Ismail selaku Tokoh Agama dan juga masyarakat setempat menolak adanya tempat-tempat perjudian di kecamatan Pasir Limau Kapas terutama di Kepenghuluan Panipahan, Kamis 05/12/2024. Sebagai warga yang rumahnya tidak jauh dari tempat Judi Game Zone tersebut, KH.M.Ismail mengatakan bahwa adanya tempat perjudian masuk desa, sangat kita kwatirkan dampaknya kepada generasi muda desa kami ini, dan tentunya meresahkan masyarakat setempat, terutama kalangan remaja dan emak-emak, ungkapnya.
“Bahaya adanya tempat pejudian, tentunya di kwatirkan dapat merusak masa depan pemuda di sekitar tempat Judi Game Zone tersebut. Berharap Aparat Desa, Aparat Penegak Hukum (APH) atau Unsur Pimpinan Kecamatan (UPIKA) serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkofimda) agar segera memberantas tempat-tempat perjudian, terutama tempat Judi Game Zone yang berada di jalan Darma RT.001/RW.007 Dusun Tengah Kepenghuluan Panipahan kecamatan Pasir Limau Kapas kabupaten Rokan Hilir, “pinta KH.M.Ismail.
Saat konfirmasi DPD LSM Topan-RI Yusaf Hari Purnomo melalui pihak telpon/wa mengatakan” meminta kepada pihak penegak hukum menindaklanjuti kegiatan judol, Toto (togel), game zone yang terletak di jalan Darma ditutup, imbuhnya Hari.
Kalau ditutup pasti buka lagi lebih baik bandarnya ditangkap agar kegiatan judol, Toto, gamezone tidak buka lagi, biar ada efek jera dari bandar judol tersebut, tutupnya.(tamrin)