Siak | Riauindependen.co.id | Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau resmi memulai pemeriksaan pendahuluan atau interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2024. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai sistem pengendalian internal, tindak lanjut atas rekomendasi pemeriksaan sebelumnya, serta melakukan pengujian terbatas terhadap saldo akun tertentu.
Pemeriksaan ini diawali dengan entry meeting yang digelar di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan pada Kamis (20/2/2025) dan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Siak, Husni Merza. Dalam sambutannya, Husni menekankan pentingnya kelancaran proses pemeriksaan dan meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk fokus serta responsif dalam memenuhi kebutuhan tim pemeriksa.
“Yang terpenting selama pemeriksaan berlangsung, pimpinan OPD harus berada di tempat. Saya harap pemeriksaan ini berjalan baik dan lancar,” tegas Husni.
Ia juga mengingatkan kepala OPD dan staf untuk fokus pada substansi pemeriksaan serta segera memenuhi kebutuhan informasi yang diminta oleh tim BPK agar pemeriksaan dapat selesai tepat waktu.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Riau, Arif Agus, menjelaskan bahwa pemeriksaan keuangan ini merupakan kewajiban tahunan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Sejak saya menjabat pada Agustus lalu, ini merupakan kunjungan kedua saya ke kabupaten di Riau, setelah sebelumnya ke Pelalawan. Saya senang bisa datang ke Siak, yang sebelumnya saya kenal dari ikon bersejarahnya, Istana Siak,” ujarnya.
Arif Agus menambahkan bahwa tim pemeriksa yang berjumlah sembilan orang akan bekerja selama 25 hari, mulai dari 19 Februari hingga 15 Maret 2025. Pemeriksaan laporan keuangan ini terbagi menjadi dua tahap, yakni pemeriksaan interim yang sedang berlangsung dan pemeriksaan terinci yang akan dilakukan setelah laporan keuangan audit diserahkan ke BPK.
Lebih lanjut, ia mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Siak atas capaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) yang telah mencapai 84,38 persen hingga semester II tahun 2024.
“Ini sudah cukup baik, dan kami harapkan ke depan bisa lebih meningkat agar pengelolaan keuangan daerah semakin optimal,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Siak, Faly Wurendarasto, menyampaikan bahwa kondisi keuangan daerah tahun lalu cukup berat karena masih terdapat kewajiban yang belum terselesaikan akibat keterbatasan anggaran.
“Banyak penerimaan anggaran yang tidak tersalurkan, sehingga ada kewajiban yang belum bisa dibayarkan. Inspektorat mendapat amanat dari Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan review terhadap kewajiban tersebut, sambil tetap menyusun laporan keuangan unaudited yang harus segera dilengkapi,” jelasnya.
Ia pun mengingatkan seluruh OPD agar segera menyusun dan melengkapi laporan keuangan dengan baik, mengingat tim BPK telah mulai bekerja.
“Saat ini tim BPK sudah masuk, jadi kita harus segera menggesa laporan keuangan OPD agar bisa dikompilasi dengan baik menjadi LKPD Kabupaten Siak,” tutupnya.
Dengan dimulainya pemeriksaan ini, seluruh OPD diharapkan dapat bekerja sama secara optimal agar laporan keuangan dapat tersusun dengan baik dan pemeriksaan berjalan lancar hingga selesai sesuai target waktu yang telah ditentukan.***/red