Wabup Siak Dukung Percepatan Sertifikasi Halal untuk Daya Saing Produk Lokal

Siak | Riauindependen.co.id | Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menyatakan dukungannya terhadap percepatan sertifikasi halal bagi produk lokal sebagai upaya meningkatkan daya saing di pasar global. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah 2025 yang dirangkaikan dengan akselerasi sertifikasi halal, yang digelar secara virtual bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Selasa (4/3/2025).

Rakor ini dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan, serta perwakilan dari pemerintah daerah, termasuk Wakil Bupati Siak, Husni Merza.

Mendagri menekankan pentingnya percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha dan rumah potong hewan (RPH) sebagai strategi meningkatkan ketahanan ekonomi nasional dan daya saing produk Indonesia di kancah global. Pemerintah pusat mengajak daerah untuk bersinergi dalam percepatan sertifikasi halal guna memperluas akses pasar produk lokal.

Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh Wakil Bupati Siak dari Ruang Bandar Siak, Kantor Bupati Siak.

Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa meskipun Indonesia merupakan negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, produsen utama produk halal justru berasal dari negara lain. Dengan percepatan sertifikasi halal, produk lokal dapat lebih kompetitif dan mampu menembus pasar internasional.

Sementara itu, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan memaparkan bahwa total nilai pasar produk halal dunia pada 2024 mencapai Rp20.640 triliun, namun Indonesia baru menguasai 3,2 persen. Hal ini disebabkan masih banyaknya pelaku usaha yang belum memiliki sertifikasi halal.

Untuk mendorong akselerasi sertifikasi halal, pemerintah daerah diminta berperan aktif dalam mendata pelaku usaha yang membutuhkan sertifikasi, serta melakukan pengawasan terhadap RPH agar memenuhi standar halal.

Menanggapi hal ini, Wabup Siak Husni Merza menyampaikan bahwa Kabupaten Siak sejak 2023 telah menjalankan program sertifikasi halal bagi pelaku UMKM bekerja sama dengan Kementerian Agama. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memfasilitasi sertifikasi halal guna memberikan kepastian dan keamanan bagi masyarakat, terutama karena Kabupaten Siak merupakan salah satu destinasi wisata di Riau.

Dengan percepatan sertifikasi halal, diharapkan produk lokal semakin kompetitif dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Muslim yang terus meningkat, pungkasnya.**/red




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *