Polri Tegas Tindak Oknum Ormas yang Ganggu Investasi, Jamin Kepastian Hukum bagi Pengusaha

Jakarta | Riauindependen.co.id | Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme dan menghambat iklim investasi di Indonesia. Langkah ini diambil guna memastikan dunia usaha dapat berkembang tanpa ancaman dari kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme yang dapat merugikan stabilitas ekonomi nasional dan mengganggu investasi.

“Sesuai arahan Kapolri, kami akan bertindak tegas terhadap segala bentuk premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama organisasi untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau tindakan yang merugikan dunia usaha dan menghambat investasi,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (14/3/2025).

Sebelum melakukan tindakan hukum, Polri lebih dulu mengedepankan langkah preventif dan pre-emtif melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak. Tujuannya agar ormas tetap berkontribusi positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif.

“Selain penegakan hukum, kami juga melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan pemahaman kepada anggota ormas agar tidak menyalahgunakan keorganisasian mereka. Pembinaan ini penting agar mereka dapat berperan dalam menjaga ketertiban tanpa melanggar hukum,” jelasnya.

Polri juga gencar melakukan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar lebih waspada terhadap modus-modus pemerasan yang dilakukan oleh oknum tertentu. Dengan meningkatnya kesadaran, diharapkan masyarakat dapat turut berperan aktif dalam mencegah serta melaporkan segala bentuk intimidasi terhadap dunia usaha.

“Kami mengajak masyarakat dan pengusaha untuk lebih waspada serta tidak ragu melaporkan tindakan premanisme berkedok ormas. Semua laporan akan kami tindaklanjuti dengan serius demi menciptakan lingkungan investasi yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Untuk mendukung pengusaha dan masyarakat yang mengalami gangguan dari oknum ormas, Polri menyediakan layanan pengaduan yang dapat diakses melalui hotline Kepolisian 110. Polri memastikan akan memberikan perlindungan bagi setiap pelapor serta menindaklanjuti laporan secara profesional.

“Kami menjamin keamanan bagi pelapor dan akan menangani setiap laporan dengan serius. Jangan takut untuk melapor jika mengalami pemerasan atau intimidasi dari oknum tertentu. Polri hadir untuk memastikan kepastian hukum dan keamanan bagi dunia usaha,” tegas Brigjen Pol. Trunoyudo.

Dengan kombinasi pendekatan preventif, edukasi, dan penegakan hukum yang tegas, Polri berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih aman, kondusif, serta bebas dari gangguan oknum yang menyalahgunakan status ormas demi keuntungan pribadi atau kelompok.***




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *