Siak | Riauindependen.co.id | Dalam upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Siak, Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., menggelar sosialisasi mengenai penggunaan Call Center 110 sebagai saluran utama pelaporan aksi premanisme. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 17 Maret 2025, dan ditujukan kepada media serta masyarakat luas guna memperkuat sinergi antara kepolisian dan warga dalam menjaga ketertiban.
Kapolres Siak mensosialisasikan Call Center 110 sebagai layanan bebas pulsa yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan aksi premanisme serta berbagai gangguan keamanan lainnya. Layanan ini tersedia 24 jam sehari dan bertujuan untuk memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat.
Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra dan dihadiri oleh awak media serta masyarakat setempat. Polres Siak juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan di Kabupaten Siak, dengan target utama masyarakat yang tinggal di wilayah rawan kejahatan dan premanisme. Dengan kegiatan ini berlangsung pada hari Senin, 17 Maret 2025, sebagai bagian dari program berkelanjutan kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan dan memberikan rasa aman bagi warga.
Kapolres Siak menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan tindak kejahatan, terutama aksi premanisme yang kerap meresahkan. Dengan adanya layanan Call Center 110, masyarakat diharapkan lebih percaya diri dan merasa terlindungi saat melaporkan kejadian yang mengancam keamanan mereka.
Masyarakat dapat langsung menghubungi Call Center 110 secara gratis untuk menyampaikan laporan terkait aksi premanisme atau gangguan keamanan lainnya. Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh kepolisian guna memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra menegaskan bahwa Polres Siak siap merespons setiap laporan dengan cepat dan bekerja sama dengan masyarakat dalam menanggulangi aksi premanisme. “Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk lebih terbuka dalam melaporkan kejadian yang mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Dengan adanya Call Center 110, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih kondusif di Kabupaten Siak, di mana masyarakat dan aparat kepolisian dapat bekerja sama dalam menciptakan suasana yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua.**/red