Siak | Riauindependen.co.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak menggelar Rapat Koordinasi terkait penyusunan Daftar Pemilih untuk Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Siak Tahun 2024. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Siak pada Selasa malam (18/3/2025).
Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Siak, Moh Royani, mengungkapkan bahwa total jumlah pemilih di tiga tempat PSU telah ditetapkan sebanyak 1.011 pemilih. Lokasi PSU tersebut meliputi TPS 03 Kampung Jayapura di Kecamatan Bungaraya, TPS 03 Kampung Buantan Besar di Kecamatan Siak, dan TPS 902 sebagai lokasi khusus di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafi’an.
“Dari total 1.011 pemilih, rinciannya adalah TPS 03 Kampung Jayapura sebanyak 494 pemilih, TPS 03 Kampung Buantan Besar sebanyak 453 pemilih yang terdiri dari 447 Daftar Pemilih Tetap (DPT), 4 Daftar Pemilih Tambahan (DPTB), dan 2 Daftar Pemilih Khusus (DPK). Sementara itu, di TPS 902 RSUD Tengku Rafi’an terdapat 64 pemilih,” jelas Royani.
Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses PSU Pilkada Kabupaten Siak agar berjalan sesuai dengan regulasi dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami telah menugaskan empat anggota KPU Riau untuk melakukan monitoring dan memberikan arahan kepada KPU Kabupaten Siak guna memastikan pelaksanaan PSU berjalan sesuai dengan Putusan MK Nomor: 73/PHPU.BUP-XXIII/2025,” ujar Rusidi.
Rusidi juga menekankan pentingnya pelaksanaan PSU secara profesional, terutama di TPS 902 RSUD Tengku Rafi’an yang membutuhkan kehati-hatian dan kebijakan dalam pelaksanaannya.
“Harapan kita semua, PSU ini dapat berlangsung dengan lancar, aman, damai, dan terkendali. Perbedaan pendapat dalam demokrasi adalah hal yang wajar, namun tidak boleh menjadi pemicu perpecahan. Oleh karena itu, saya meminta agar seluruh tahapan PSU, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan, dapat terdokumentasi dengan baik dalam bentuk audio, visual, dan gambar,” tambahnya.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Plh Sekda Siak Fauzi Asni, Ketua KPU Kabupaten Siak Said Dharma Setiawan, unsur Forkopimda Kabupaten Siak, TNI, Polri, Bawaslu Kabupaten Siak, serta tamu undangan lainnya.****