Siak | Riauindependen.co.id | Pemerintah Kabupaten Siak bersiap menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Sabtu, 22 Maret 2025, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Plh Sekda Siak, Fauzi Asni, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui zoom meeting yang berlangsung di Ruang Bandar Siak, Kantor Bupati Siak, (21/03/2025).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang memimpin rapat tersebut menegaskan bahwa PSU menjadi perhatian serius pemerintah karena potensi polarisasi di masyarakat masih tinggi. Ia mengingatkan agar seluruh pihak tetap waspada terhadap dampak yang ditimbulkan akibat perbedaan pilihan politik di tengah masyarakat.
“Pilkada belum benar-benar selesai, terutama di daerah yang harus melaksanakan PSU. Kita harus tetap waspada terhadap isu-isu yang mungkin timbul, khususnya terkait netralitas dan keamanan masyarakat, karena polarisasi politik masih terasa,” ujar Tito, Jumat (21/3/2025).
Rakor ini membahas kesiapan daerah dalam menghadapi PSU, termasuk aspek teknis, keamanan, serta pengawasan terhadap praktik politik uang yang dapat memicu sengketa baru dan PSU berulang.
“Mesin politik masih bergerak, kandidat dan pendukungnya masih bertarung. Salah satu isu yang harus diperhatikan adalah politik uang. Ini perlu diawasi ketat agar tidak terjadi kecurangan,” tegas Tito.
Terkait PSU di Siak, Mendagri meminta Gubernur Riau segera menerbitkan izin cuti bagi kepala daerah yang ikut serta dalam PSU agar tidak menimbulkan permasalahan hukum.
“Untuk Siak, 22 Maret adalah hari penting. Gubernur Riau perlu segera menerbitkan izin cuti bagi kepala daerah yang terlibat dalam PSU, agar tidak ada celah gugatan ke MK hanya karena persoalan administratif,” ujar Tito.
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, memastikan kesiapan teknis dan logistik untuk PSU di daerah yang melaksanakannya.
“Siak, bersama Bangka Barat, Magetan, dan Barito Utara, menjadi daerah yang lebih dulu menggelar PSU. Distribusi logistik telah berjalan, dan supervisi terhadap jajaran KPU daerah telah dilakukan,” ungkapnya.
Sementara itu, Plh Sekda Siak Fauzi Asni menyatakan kesiapan Pemkab Siak dalam mendukung penyelenggaraan PSU, baik dari segi personel keamanan maupun anggaran.
“Seperti yang disampaikan Mendagri dan Ketua KPU Pusat, kami siap melaksanakan PSU dengan kerja sama dari semua pihak. Kami berharap PSU berjalan dengan aman dan lancar serta menghasilkan pemimpin terbaik bagi masyarakat Siak,” ujarnya.
Dalam rakor tersebut, dilaporkan bahwa PSU akan digelar di 24 daerah, dengan 14 daerah melaksanakan PSU secara menyeluruh dan 10 daerah melaksanakan PSU sebagian. Siak menjadi salah satu dari empat daerah yang lebih dulu menggelar PSU pada gelombang pertama, yaitu pada 22 Maret 2025.**/red