Medan | Riauindependen.co.id | Sejumlah mahasiswa dari Koalisi Aksi Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Negeri Medan (UNIMED), dan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) menggelar aksi demonstrasi di Mapolda Sumut dan Kantor Gubernur Sumatera Utara. Aksi ini dipimpin oleh Koordinator Rahmad Situmorang yang menuntut Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, untuk mengklarifikasi pengangkatan Alexander Sinulingga sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) menggantikan Abdul Haris Lubis, (27/03/2025).
Rahmad Situmorang menegaskan penolakannya terhadap penunjukan Alexander Sinulingga karena tidak memiliki latar belakang pendidikan. Menurutnya, jabatan Kadisdik harus diisi oleh seseorang yang memahami sektor pendidikan secara mendalam agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan sistem pendidikan di Sumut.
Beberapa alasan Penolakan Alexander Sinulingga sebagai Kadisdik Sumut:
1. Minim Pemahaman tentang Pendidikan. Jabatan Kadisdik membutuhkan pengetahuan mendalam terkait kebijakan pendidikan, kurikulum, serta tantangan di dunia pendidikan.
2. Kompleksitas Sektor Pendidikan. Tugas Kadisdik tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencakup pengembangan kurikulum dan evaluasi kebijakan pendidikan.
3. Kualitas Kebijakan Pendidikan. Seorang Kadisdik yang tidak memiliki latar belakang pendidikan berisiko menghasilkan kebijakan yang kurang aplikatif dan relevan.
4. Risiko Mismanajemen. Minimnya pemahaman tentang dunia pendidikan dapat menyebabkan kebijakan yang tidak tepat dan merugikan siswa serta tenaga pengajar.
5. Menghormati Profesionalisme di Bidang Pendidikan. Jabatan Kadisdik harus diberikan kepada individu yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang pendidikan.
“Saya merasa Alexander Sinulingga belum memenuhi kualifikasi sebagai Kadisdik Sumut. Dugaan kuat bahwa Gubernur Sumut turut campur tangan dalam penunjukan ini harus segera diklarifikasi,” ujar Rahmad.
Dugaan pelanggaran di Dinas Pendidikan Sumut. Selain menolak pengangkatan Alexander Sinulingga, aksi mahasiswa juga menyoroti berbagai dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan Sumut:
1. Dugaan Pelanggaran Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025. Kacabdis Wilayah I Yafizham Parinduri dan puluhan kepala sekolah di Kabupaten Deli Serdang diduga melanggar Diktum keempat angka (1) dan (2) terkait efisiensi anggaran.
2. Dugaan Gratifikasi dalam Kunjungan Kepala Sekolah. Mahasiswa menduga adanya maladministrasi terkait biaya keberangkatan dan akomodasi kepala sekolah yang didanai oleh penerbit buku langganan.
3. Dugaan Suap oleh Kepala SMAN 1 Sunggal. Asron Batubara, Kepala SMAN 1 Sunggal, diduga melakukan upaya penyuapan kepada media agar pemberitaan negatif terhadap sekolahnya dapat diperhalus.
4. Dugaan Korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 Senilai Rp176 Miliar. Mahasiswa menyoroti kasus dugaan korupsi DAK yang hingga kini masih belum menemui titik terang. KPK telah mengamankan seorang tersangka berinisial TSR, namun Kabid SMK (S) dan Bendahara Pembantu (AH) masih belum ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, Kabid SMA (MBH) diduga sebagai dalang utama dalam pengaturan proyek di Dinas Pendidikan Sumut.
5. Dugaan Keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH). Mahasiswa juga mencurigai adanya perlindungan dari oknum aparat kepolisian dan kejaksaan terhadap dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Sumut. Hal ini diperkuat dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK baru-baru ini, di mana salah satu yang diamankan adalah oknum polisi.
Rahmad menegaskan bahwa mahasiswa akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami meminta KPK segera menangkap semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini, termasuk pemborong yang telah merugikan negara. Kami juga menuntut Gubernur Bobby Nasution segera mencopot Alexander Sinulingga dan menggantikannya dengan sosok yang lebih kompeten di bidang pendidikan,” pungkasnya.*tim