Bupati Kampar Sampaikan LKPJ 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD: Evaluasi Kinerja untuk Percepatan Pembangunan Daerah

Bangkinang Kota | Riauindependen.co.id | Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., bersama Wakil Bupati Kampar, Dr. Misharti, S.Ag., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024, Rabu (9/04/2025).

Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kampar dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kampar, Ahmad Taridi, S.H.I. Turut hadir Wakil Ketua dan anggota DPRD Kampar, unsur Forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Kampar menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas Pemerintah Daerah dalam melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik selama satu tahun anggaran.

“LKPJ ini tidak hanya memuat capaian kinerja, tetapi juga menjadi sarana evaluasi dan refleksi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di masa mendatang,” ujar Ahmad Yuzar.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Kampar atas peran aktifnya dalam fungsi pengawasan dan kemitraan yang konstruktif demi kemajuan daerah.

Penyampaian LKPJ ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selanjutnya, dokumen LKPJ akan dibahas oleh DPRD untuk diberikan rekomendasi strategis sebagai dasar peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

Rapat Paripurna berlangsung dengan suasana tertib, penuh semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, dalam bingkai komitmen bersama membangun Kabupaten Kampar yang lebih maju dan sejahtera.****




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *