Kuansing – Riau Independen | Giat patroli rutin Satuan Polisi Pamong Praja Rabu 28/09/2022 PKL 10.30 Wib berhasil menjaring serta mengamankan seorang wanita yang diduga sebagai pelayan inisial Sr bersama pemilik warung dengan sebutan Pak Silaen yang berada persis di depan Mesjid Agung yaitu Mesjid salah satu yang terbesar di Kab. Kuansing.
Pada saat Kasat Sat-PP Kab. Kuansing Shanty Evi Dimeti SH. Menyampaikan ” iya benar tadi malam kita melakukan operasi rutin dan kebetulan menjaring di depan mesjid agung pemilik warung remang-remang inisial JPS dan satu wanita di duga pelayan inisial Sr dan temennya yang lain kabur kebelakang, kita juga sudah memberi warning kepada pemilik warung tersebut, jika masih berani membuka usahanya lagi maka kita akan menindak dengan mengeksekusi bangunannya.
oleh karena itu, mari kita kerjasama dan berikan info bila mana masih ada yang membuka usaha warung remang-remang akan segera kita tindak secepatnya ” memberi keterangan. Kamis 29/09/2022 PKL 13.10 Wib.
Ditempat yang lain masyarakat memberikan pendapat ” bagus itu, karena itu tempatnya persis benar di depan mesjid agung, ini sudah merupakan penghinaan adat budaya di Nagori yang kami cintai ini. Kami tidak terima kalau kedai berbentuk haram itu tetap buka di depan mesjid. Emang mau di jadikan apa Kuansing ini ?” Kalau orang itu mau hiburan silahkan di hutan sana, asal jangan di depan mesjid agung”
Ungkap beberapa masyarakat dengan tendensi serius di salah satu kedai kopi di sinambek.
Ketua organisasi LAMR beserta lapisan masyarakat sangat mendukung atas kinerja Sat-Pp di bawah kepemimpinan Shanty Evi Dimeti. SH telah minidak warung remang-remang dan sekaligus agar segera tidak beroperasi lagi demi menjaga keariban lokal serta menjaga citra adat budaya Nagori kuantan Singingi.*(jasriadi)