Panipahan(Rohil) – Riauindependen.co.id | Himpunan pemuda pelajar dan mahasiswa Kecamatan Pasir Limau Kapas (HPPMP) Pekanbaru meminta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Riau untuk gencar melakukan pengawasan guna menjaga laut Riau terkait dengan merajalelanya kapal pukat harimau yang beroperasi di Laut Rokan Hilir.
Hal itu disampaikan Ketua Umum HPPMP Pekanbaru Akas Virmandi, Jumat (4/11/2022). Ia menyebut sebagai salah satu laut penghasil ikan terbesar yang ada di Riau, Rokan Hilir terkhusus di perairan wilayah Panipahan kerap kali terjadinya kasus penangkapan ikan ilegal (ilegal fishing).
“Adapun akktifitas ilegal penangkapan ikan yang menggunakan kapal trawl pukat harimau inipun disinyalir dari Sumatra Utara,” kata dia.
Menurut Akas, hal itu terjadi karena lemahnya pengawasan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau dan elemen lainnya yang berperan untuk melakukan pengawasan maupun penegakan hukum terhadap kapal luar yang beraktifitas di wilayah perairan yang ada di Rokan Hilir.
Akas pun menjelaskan, gerakan massa dari masyarakat inipun bukan serta merta tanpa alasan dan pikir panjang, mengingat kapal pukat harimau yang dapat merusak laut. Selain itu juga supaya memberikan efek jera terhadap pemilik kapal pukat harimau lainnya yang akan beroperasi di laut Panipahan.
“Alhasil fungsi pengawasan dan penegakan hukum yang dirasa lemah inipun menimbulkan gerakan tersendiri oleh masyarakat seperti pembakaran kapal pukat harimau yang kerap terjadi” katanya.
Akas mengukapkan, dengan kejadian yang sering berulang tersebut meminta keterlibatan aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Polda Riau diminta agar melakukan investigasi dilapangan untuk menyelidiki terkait dengan pengusaha atau pemilik pukat harimau dan jaringannya yang ada di Rokan Hilir.
Penggunaan pukat trol alias pukat Harimau dilarang pemerintah berdasrkan permen KP Nomor 18 tahun 2021 tentang penempatan alat penangkapan ikan dan alat bantu penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia dan Laut Lepas serta penataan andon penangkapan ikan.
“Kita menduga adanya indikasi permainan oleh beberapa oknum yang memiliki fungsi dan peran terhadap pengawasan laut yang ada di Rokan Hilir,” cetusnya.
Akas menambahkan, tidak tanggung tanggung bahwa aktifitas pukat harimau tersebut diduga ada oknum yang memonitor dari Rokan Hilir. “Bisa jadi ada oknum yang memonitor dari Rohil, terkait siapa oknumnya tentu adalah orang yang memiliki otoritas terhadap tugas dan peran bidangnya di Riau”.
Bukan tanpa alasan, sambung Akas, dugaan ini didasari karena seringnya beberapa kasus penangkapan kapal pukat harimau di Rohil yang berakhir dengan pelepasan dengan dalih pelepasan yang beragam.
“Seperti kasus tali kapal yang dikatakan putus dari tangkahan tempat kapal pukat harimau ditambat maupun kasus lainnya yang terkesan syarat dengan kepentingan,” kata Akas, tutupnya.(Tamrin/Budianto)