Siak | riauindependen.co.id | Kasus dugaan korupsi pupuk subsidi di kabupaten Siak mulai ada tindak lanjut dari pihak kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Siak, Kejari kabupaten Siak beberapa waktu lalu melaku kan penggeledahan Dinas Pertanian kabupaten Siak tepatnya tanggal 15 November 2022 sekira jam 10:30 wib.
Penggeledahan tersebut berdasar dugaan korupsi pupuk subsidi tahun 2021 lalu, hasil penggeledahan tersebut dituang kan oleh pihak Kejari Siak melalui surat PRESS RELEASE, dalam surat tersebut di katakan, Bahwa tepat tanggal 15 November 2022 jam 10:30 pihak kejaksaan negeri Siak telah melakukan penggeledahan dan penyitaan di dinas pertanian dan kantor distributor pupuk koprasi SJS kecamatan Siak kabupaten Siak, penggeledahan demi kepentingan penyidikan perkara dugaan korupsi dan penyimpangan dalam pendistribusian pupuk subsidi di kecamatan krinci kanan tahun anggaran 2021.
Bahwa sebagai mana ketentuan pasal 3 ayat (4) KUHAP dalam melakukan penggeledahan disaksikan oleh lurah dan ketua RW setempat,ada pun dalam penggeledahan penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan tindak pidana yang dimaksud.
Bahwa dalam tahap penyelidikan telah di minta keterangan sekitar 25 orang berkaitan dengan perkara yang di maksud dan di dapat kan 172 seratus tujuh puluh dua dokumen ,berdasar kan hasil Ekspos pada tanggal 02 November 2022 di simpulkan ada kan nya bukti yang cukup untuk di tingkatkan ke penyidikan.bahwa kronologis perkara adalah berikut.
Pada tahun 2021 kabupaten Siak telah menerima alokasi pupuk subsidi untuk sektor pertanian berdasar kan kepala dinas pangan tanaman dan holtikultura prov Riau nomor,188/SID/PTPH -PSP/0181.TANGAL 15 JANUARI,2021 sebesar 23,847 ton.kemudian di relokasi sebagai berikut.
Relokasi pertama pupuk subsidi berdasarkan keputusan kepala dinas pangan dan tanaman pangan dan hortikultura prov Riau nomor SID.PTPH/PSP/2051 tanggal 27 Oktober 2021, relokasi pertama kebutuhan pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian anggaran tahun 2021 alokasi pupuk subsidi kabupaten Siak menjadi 25,597 ton.
Masih dijelas kan dalam surat tersebut ,untuk alokasi kedua pupuk subsidi berdasarkan kepala dinas pangan dan tanaman pangan dan hortikultura prov Riau nomor 188/DIS-PTPH/PSP 3821 tanggal 26 November 2021 tentang alokasi kedua kebutuhan pupuk subsidi untuk sektor pertanian tahun anggaran 2021 alokasi pupuk pupuk subsidi kabupaten Siak menjadi 26,299 ton.
Relokasi ketiga pupuk subsidi berdasarkan keputusan kepala dinas pangan dan tanaman pangan dan hortikultura prov Riau nomor SID.PTPH/PSP/3561 tanggal 2 Desember 2021, relokasi ketiga kebutuhan pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian anggaran tahun 2021 alokasi pupuk subsidi kabupaten Siak menjadi 26,337 ton.
Dalam surat PRESS RELEASE Kejaksaan negri Siak telah memaparkan secara rinci, bahwa ia kecamatan kerinci kanan mendapatkan alokasi pupuk subsidi tahun 2021 terbanyak di kabupaten Siak berdasarkan surat keputusan kepala dinas pertanian kabupaten Siak nomor 521/DISTAN/KPTS/2021/875.tangal 09 Desember 2021 tentang relokasi keempat kebutuhan pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian kabupaten Siak tahun 2021 yaitu sebesar 5,053 lima ribu lima puluh tiga ton.
Bahwa dalam surat PRESS RELEASE dari kejaksaan negeri Siak menyebut kan , bahwa dalam proses penyusunan RDKK dan proses pendistribusian pupuk subsidi kepada pihak petani yang berhak diduga tidak sesuai ketentuan yang berlaku. **