Kapolda Riau Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023, Sekaligus Bagikan Helm Kepada Pengendara Dan Keselamatan Adalah Yang Utama

PEKANBARU | riauindependen.co.id | Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023, Polda Riau dan jajarannya kerahkan ribuan personel polisi lalu lintas (Polantas), Selasa (7/2/2023).

Dalam operasi keselamatan ini berlangsung sekitar 2 pekan, hingga 20 Februari 2023 mendatang.

Operasi ini dibuka oleh Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal saat apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 di halaman Markas Polda Riau di Jalan Pattimura Kota Pekanbaru.

Seusai apel Irjen Iqbal juga menyempatkan untuk menyapa masyarakat sembari melaksanakan Ops Keselamatan di Jalan Pattimura.

“Mari wujudkan budaya tertib berlalu lintas, guna terciptanya Kamseltibcarlantas menjelang Idul Fitri 1444 Hijriah 2023 ini,” kata Irjen Iqbal.

Mantan Kadiv Humas Polri itu mengimbau masyarakat agar bersama-sama mendukung Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 dengan cara tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas.

Begitu pula kepada petugas yang melaksanakan operasi. Agar bertindak humanis dan melaksanakan dengan membuat masyarakat yang nyaman.

“Karena keselamatan masyarakat saat berlalu lintas adalah yang terutama,” ucap Irjen Iqbal.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Dwi Nur Setiawan mengatakan bahwa pada saat melakukan dalam pelaksanaan operasi anak buahnya akan mengedepankan aspek edukatif, persuasif, dan humanis.

“40 persen giat preemtif, 40 persen giat preventif, dan 20 persen lagi penegakan hukum dengan tilang ETLE, mobile, dan teguran,” kata Dwi.

Dengan merinci, total personel yang dikerahkan dalam operasi ini berjumlah 990 personel. Terdiri dari Polda Riau 120 personel dan Satlantas jajaran 870 personel.

Dwi memaparkan, ada 9 sasaran prioritas dalam operasi ini. Di antaranya, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, kendaraan menggunakan knalpot brong.

Kemudian berkendara dengan bonceng lebih dari satu orang, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara dibawah umur, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat berkendara.

“Bertujuan dan maksud dipelaksanaan operasi ini adalah untuk menurunkan, angka kecelakaan lalu lintas, menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, dan meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas,” pungkasnya.(**/red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *