Seorang Pria Warga Kecamatan Kandis amankan Satres Narkoba Polres Siak, Diduga Simpan 4 Pohon Tanaman Ganja Dibelakang Rumah

SIAK | riauindependen.co.id | Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap seorang pria tua diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu shabu di Jalan H. Hamzah Abdul Gani Rt.001 Rw.004 Kelurahan Telaga Sam Sam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, (28/2/2023).

F Als A (43) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 4 (empat) batang diduga Narkotika Jenis Tanaman Ganja

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIk melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH  menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Nober M.J Sinaga, SH untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Sihol

Lanjut AKP Sihol Sitinjak menjelaskan dari hasil penyelidikan pada hari Selasa tanggal 28 Februari 2023 sekira pukul 15.30 Wib personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku.
Saat dilakukan penggeledahan dirumah terduga pelaku ditemukan 4 (empat) batang diduga Narkotika Jenis Tanaman Ganja yang di sembunyikan atau disamarkan di tengah rumput ilalang dibelakang rumah.

“Dilakukan introgasi bahwa tersangka mengakui mengakui 4 batang diduga tanaman ganja tersebut ia peroleh dari M. ”Terang AKP Sihol

Diterangkan juga personil Satres Narkoba juga mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Sihol.**(red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *