Pelalawan | riauindependen.co.id |
Kasat Lantas Polres pelalawan AKP Lily Sulfiani, SIK menerima perangkat kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld atau tilang elektronik dari Direktorat Lantas Polda Riau.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal melalui Kasubdit Gakkum Kompol Irnanda Oktora, SIK di Gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Riau, menyerahkan kamera ETLE Mobile Handheld Presisi, Jalan Senapelan Pekanbaru, Rabu (8/3/2023).
Kapolres Pelalawan AKBP SUWINTO.SH.SIK melalui Kasat Lantas AKP lily sufiani, S.IK menjelaskan fungsi kamera ETLE tersebut.
“Hari ini kami terima perangkat Kamera ETLE HANDHELDN yang mana perangkat ini akan dioperasikan oleh petugas Sat Lantas. fungsi dari kamera ETLE HANDHELD ini adalah merekam pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas, jadi otomatis ditilang secara elektronik,” jelasnya.
Kasat Lantas Polres pelalawan telah menjadwalkan melakukan sosialisasi mulai besok kepada masyarakat, sebelum Tilang Elektronik diterapkan di wilayah polres pelalawan khususnya di kota pangkalan kerinci.
“Sebelum diterapkan tilang elektronik ini tentunya terlebih dahulu akan kami sosialisasikan kepada masyarakat pelalawan dalam waktu dekat, baik melalui berita di media dan nantinya secara langsung,” imbuhnya.
AKP lily berharap dengan adanya kamera ETLE HANDHELD ini dapat membantu tugas dan fungsi dari Sat Lantas Polres Pelalawan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilkum polres pelalawan secara maksimal.
“Kami juga berharap kepada masyarakat pelalawan sadar akan keselamatan dan keamanan diri sendiri, apalagi dengan adanya Kamera ETLE HANDHELD ini. Tilang elektronik bukan untuk menakut-nakuti tetapi demi terwujudnya masyarakat taat aturan rambu-rambu lalu lintas dan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Polres pelalawan. Selain itu meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri,” terangnya. (mc/t)