Pekanbaru | riauindependen.co.id | Kasi D bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Robi Harianto, SH., MH menjadi Narasumber kegiatan Sosialisasi Tingkat Balai Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air (P3-TGAI), Bertempat di Hotel Angkasa Garden Kota Pekanbaru, Rabu (3/5/2023).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Anggota Komisi V DPR-RI Ir. Effendi Sianipar yang diwakili oleh Manurung Sahat sebagai Tenaga Ahli Ir. Effendi Sianipar, Kepala Balai BWS Sumatera III yg diwakili oleh Kasi OP Diah, Kasi D Kejaksaan Tinggi Riau Robi Harianto, SH. MH., Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau yang diwakili oleh Rizwan.
Dalam sambutannya Kepala Balai BWS Sumatera III yang diwakili oleh Kasi OP Diah menyampaikan bahwa kegiatan ini berada di 10 Kabupaten di Provinsi Riau, yang terdiri dari 166 titik. Namun saat ini yang akan melakukan PKS dan Pakta Integritas antara BWS Sumatera III dengan Kepala Desa adalah sebanyak 111 titik lokasi.
Dalam penyampaiannya Kasi D bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Robi Harianto, SH., MH menyampaikan mengenai pencegahan tindak pidana korupsi yang mana bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan swakelola yang akan dilaksanakan oleh kelompok tani dan harus sesuai dengan Petunjuk Teknis.
Kegiatan ini tidak boleh dikerjakan oleh pihak lain dan Kepala Desa maupun pihak-pihak lain tidak diperkenankan untuk meminta success fee atas kegiatan dimaksud. Kegiatan ini dilaksanakan oleh masyarakat dan untuk masyarakat.
Kegiatan Sosialisasi Tingkat Balai Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air (P3-TGAI) berjalan aman, tertib, dan lancar serta menerapkan secara ketat protokol kesehatan.**(red)