Pencet Mata Pemkab Rohil Seolah Tak Berdaya Atas Kenakalan Ulah Oknum PNS-nya Yang Gontak Gantik Plat Merah Modis Menjadi Plat Hitam Kemana Lalu-lalang Seolah Refreshing Pribadi

Rohil | riauindependen.co.id | Di lingkungan pemeritahan kabupaten rokan hilir belakang ini dihebohkan salah satu mobil dinas merk kijang inova plat Merah yg diperuntukkan kesalah satu Camat untuk penunjang tupoksi kinerja dalam operasional kantor dan dilapangan, malah platnya berubah menjadi plat hitam yang terciduk sedang asyik parkir di depan salah satu gedung hotel.

Betapa terhendusnya ajang kehebohan ini sehingga gulipat membohongi publik yang tidak punya kodrat dengan tak open tupoksi sebagai pelayan masyarakat di instansi yang ditempatkan.

Sehingga kejahatan tidak ada yang sempurna, mungkin cepat atau lambat pasti terhembus. Walaupun ibarat permainan yang bisa dimanipulasi.

Dan sungguh ironisnya mobil dinas yang notabene berplat merah tersebut, diduga berubah wujud dari BM merah menjelma menjadi wujud plat BM hitam. Berdasarkan informasi yang di terima dari narasumber yang tidak ingin identitasnya disebutkan.

“Dibeberkan dugaan ada mobil berstatus plat BM merah tersebut ketangkap basah atau camera saat lagi parkir di salah satu didepan gedung hotel di kota Bagansiapiapi yang plat nomor BM mobil tersebut berubah wujud tiba- tiba menjelma menjadi berplat BM hitam, “ada apa” masih menurut nara sumber justru yang memakai mobil itu statusnya bukan yang berstatus “supir t dan bukan mm juga berstatus PNS atau tenaga honorer”, tutupnya.

Status dengan mobil operasional berplat merah xxx ini, pemilik salah satu camat di rohil tersebut diduga apakah di pinjam pakai sementara atau sengaja dibebaskan, ini masih “menyimpan misteri”, sehingga berita ini terpublikasi karena belum ada keterangan dari info narasumber sejak kapan mobil tersebut berubah status warna dan plat BM nya.

Saat awak media dikonfirmasi camat melalui via WA” mengaku bahwa memang benar mobil itu di pinjam oleh Syaiful pada saat pelantikan dia  sebagai Ketua KNPI, kalau merubah plat saya kurang tahu, “imbuh camat Suwarno”.

Ditambahkan lagi camat “nanti saya tanya ke Syaiful pak” ini nampaknya seolah bermain kuncingan terhadap pihak kepolisian dan SPBU dan patut diduga yang minjam tersebut sengaja tukar plat supaya dapat BBM subsidi waktu pengisian di SPBU.

Ditempat yang berbeda pada saat di konfirmasi Syaiful melalui via WA nya” kalau itu aku tak tahu doh jawabnya” seingat saya selama ini memang biasanyo plat mobil dinas itu memang duo, platnya satu BM merah dan satu BM hitam, imbuhnya.

Sesuai aturan pemakaian dan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) yang benar untuk kendaraan bermotor dinas di pemerintahan memang berwarna merah. Dan jika ada yang berwarna hitam karena orang tersebut sendiri yang mengganti TNKB-nya menjadi warna hitam, maka TNKB tersebut tidak sah,  jika bukan yang dikeluarkan oleh pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dapat dikenakan sanksi kepada orang yang menggantikan tersebut dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).. bersambung (tim/tamrin)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *