Kejagung Periksa Satu Saksi Perkara Tol Japek

Jakarta | riauindependen.co.id |  Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Senin (3/7/2023) memeriksa 1 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Dengan saksi yang diperiksa yaitu :  AW selaku Vice President Divisi Finance PT Waskita Karya (Persero) Tbk, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi itu pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Dalam pemeriksaan saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat dengan pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.**(r)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *