Panipahan | riauindependen.co.id | Dengan Beredarnya di beberapa Media Soal Judi Sejenis Sabung Ayam di wilayah hukum polsek Panipahan Yang di terbit kan Media online pada beberapa waktu lalu.
Untuk Memangkas tindak Kejahatan di wilayah hukum polsek panipahan jajaran Polsek Panipahan langsung melakukan upaya pencegahan dan pengungkapan kasus perjudian tersebut.
Dan langsung melakukan Pengecekan Kelokasi Sebagai mana alamat yang dituju yang di beritakan oleh salah satu Media online pada beberapa hari lalu.
Kanit Reskrim Polsek Panipahan Aipda. Sahman Manurung SH Saat di konfirmasi Awak Media, ia menjelaskan pengecekan itu berawal informasi dari salah satu media yang sempat gegerkan masyarakat.
Ia juga menjelaskan, betul kami langsung melakukan investigasi tempat yang katanya ada judi Sabung Ayam, di jalan bawal desa kepenghuluan panipahan kecamatan pasir limau kapas kabupaten Rokan hilir.
Yang di lakukan oleh ulah sekelompok orang yang menjadikan lokasi tersebut sebagai ajang judi sabung ayam,” ucap Aipda, Sahman Manurung SH Selaku Kanit Reskrim Polsek Panipahan.
Setelah kami tiba ke TKP yang dimaksud 13/9/2023 dan kami Tidak ada menemukan apa-apa, bahkan tempat yang kami tuju, secara diam-diam kami datangi, namun kelihatan sepi dan tidak ada aktivitas apapun.
Dalam kesempatan itu ia juga menghimbau kepada masyarakat sekitar, jika ada melakukan aksi judi sabung ayam silakan mengubungi atau laporkan ke kami selaku Polsek Panipahan.
Kami juga dari pihak kepolisian menghimbau masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan aksi judi sabung ayam dan tindakan kejahatan lainnya yang bisa merugikan diri Sendiri, maupun orang lain,” tegasnya.
Terakhir ia mengajak masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. “Kami dari Polsek panipahan polres Rokan hilir mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama sama dengan pihak kepolisian mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif diwilayah hukum polsek panipahan kecamatan pasir limau kapas Ini tutup nya.(Tamrin)