Husni Merza Serahkan Santunan JKM Kepada Tiga Keluarga Ahli Waris

Bungaraya | Riauindependen.co.id | Pemerintah Kabupaten Siak terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaiknya langsung kepada masyarakatnya, melalui Kegiatan Lapor (Layanan Aspirasi dan Pengaduan oleh Rakyat) Pak Bupati di Kampung Kemuning Muda Kecamatan Bungaraya.

“Alhamdulillah, hari ini kita bersama BPJS ketenagakerjaan menyalurkan pemanfaatan peserta BPJS Ketenagakerjaan program Jaminan Kematian (JKM) di serahkan kepada ahli waris, total manfaat yang di serahkan senilai 42 juta rupiah dan jaminan pendidikan berupa beasiswa senilai 174 juta rupiah. Di berikan kepada keluarga Darmadi dengan ahli waris istrinya bernama Suraci, keluarga Suparman dengan ahli waris istrinya Sugiem, Masnur dengan ahli waris istrinya Maini,” kata Husni di Bungaraya, Rabu (24/7/2024).

Pada kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat untuk tiga keluarga di Kecamatan Bungaraya. Husni juga menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Siak setiap tahunnya selalu menganggarkan jaminan Ketenagakerjaan untuk non ASN dan BHL sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan.

“Sebab Pemerintah Kabupaten Siak ikut peduli dan yakin ini akan bermanfaat bagi warga Siak nantinya,”sebutnya.

Selain itu, Pemkab Siak melalui Dinas Sosial juga menyerahkan bantuan berupa uang melalui rekening sebesar Rp200 ribu rupiah di setiap bulannya kepada anak disabilitas atas ama Dea Farzana yang beralamat di Dusun Tani Jaya Kampung Kemuning Muda.

“Kepedulian kami terhadap anak disabilitas seperti dea ini sebagai menyandang cacat tubuh kita bantu setiap bulan dan bantuan sudah disalurkan Dinas Sosial dari Januari sampai mei, pada bulan juni dan juli masih dalam proses penyaluran,” teranyarnya.

Wakil Bupati Siak Husni Merza hadir di dampingi Jonggi JM Panjaitan Kepala BPJS Ketenagakerjaan dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Dinas Sosial, Camat Bungaraya, Penghulu Kampung Kemuning Muda, Penghulu Kampung Bungaraya mendatangi 3 rumah ahli waris masyarakat yang mendapatkan pemanfaatan Jaminan Kematian dari BPJS ketenagakerjaan Kabupaten Siak.(r*)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *